Gagalkan Pembakaran Mobil, Warga Blitar Dapat Penghargaan Polisi

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Moch. Choirul Mizan. (blok-a.com/Fajar)
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Moch. Choirul Mizan. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Moch. Choirul Mizan, seorang warga Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar mendapat penghargaan dari Polres Blitar Kota atas keberaniannya dalam menggagalkan aksi pembakaran mobil yang terjadi di Jalan Majapahit.

Peristiwa dramatis ini berlangsung menjelang subuh, saat Mizan melihat tindakan kriminal yang berusaha dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Mizan yang telah berinisiatif untuk melawan pelaku.

“Tindakannya sangat membantu kami dalam menangkap pelaku,” kata AKBP Titus Yudho Uly, Jumat (23/5/2025).

Sebagai bentuk apresiasi, Polres Blitar Kota memberikan penghargaan kepada Mizan berupa sebuah helm dan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

“Pelakunya sempat mencoba kabur, namun karena kepedulian Mas Mizan, ia berhasil kami tangkap. Ini adalah bentuk penghargaan kami atas keberanian dan inisiatifnya dalam menggagalkan tindak pidana di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tandasnya.

Kapolres Yudho menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Penghargaan ini juga menjadi contoh penting bagi masyarakat tentang kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Aksi heroik Moch. Choirul Mizan saat menabrak dan menangkap pelaku pembakaran mobil milik Andik Widodo pukul 03.46 dini hari, terekam dalam kamera CCTV. Mobil tersebut dalam keadaan tidak terawasi saat kejadian berlangsung.(jar/lio)

Exit mobile version