Fatwa Belum Jelas, Kemenag Kota Batu Belum Terima Regulasi Nikah Online

Kepala Kemenag Kota Batu Nawawi
Kepala Kemenag Kota Batu Nawawi - Foto: Pungky Ansiska

KOTA BATU – Selama pandemi Covid-19 banyak kegiatan tatap muka yang dialihkan secara virtual. Seperti pendaftaran nikah yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) menggunakan daring, lantaran harus dilakukan pembatasan sosial.

Namun bagaimana jika prosesi akad nikah dilakukan secara daring melalui panggilan video diberbagai layanan aplikasi. Apakah sah jika ijab kabul dilakukan di dua tempat berbeda dan hanya melalui aplikasi video?

Di Kota Batu nyatanya akad nikah secara online ini masih belum diterapkan. Kepala Kemenag Kota Batu, Nawawi mengatakan belum ada regulasi yang jelas terkait hal tersebut. Namun pihaknya mengatakan untuk pendaftaran nikah online memang telah diterapkan di KUA di Kota Batu.

“Kalau akad nikah online belum ada di Kota Batu. Adanya ya masih pendaftaran nikah online melalui web SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah. Jadi memasukkan berkas dokumen ini sudah online, tetapi akadnya masih tetap tatap muka di KUA maupun di rumah dengan protokol kesehatan,” jelas Nawawi, Kamis (22/10).

Saat ditanya apakah memungkinkan untuk akad nikah secara online, pihaknya belum bisa memastikan. Lebih lanjut menurutnya jika memang ada program dari Kemenag RI yang baru pasti akan melalui berbagai proses terlebih dahulu.

“Kalau memang diperbolehkan pasti meminta fatwa-fatwa dari MUI, NU dan Muhammadiyah. Selama para ulama ini tidak menyetujui hal tersebut maka tidak akan terjadi,” katanya.

Lanjut Nawawi selama ini progam nikah online di Kota Batu yang sudah berjalan masih bimbingan pra nikah. Seperti di KUA Kecamatan Batu yang telah menerapkan bimbingan pra nikah online sejak bulan April lalu. Bahkan sudah ada sekitar 300 pasangan yang menerima materi pra nikah melalui daring tersebut.

“Kalau di Kota Batu yang sudah berjalan ya bimbingan pra nikah online di KUA Kecamatan Batu. Jadi calon pengantin akan diberikan link YouTube terkait ceramah materi bagaimana membina rumah tangga yang baik dan merangkum semua materi yang diberikan,” lanjutnya.

Program ini dinilai lebih efektif untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dalam pencegahan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu di Kota Batu sejak Januari hingga Oktober tahun 2020 sebanyak 1058 pasangan telah menikah.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com