Blok-a.com – Tindakan asusila yang diduga dilakukan sepasang mahasiswa Universitas Andalas (Unand), baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Kasus ini viral lantaran mereka melakukan hal tersebut di dalam masjid di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang. Foto kedua pelaku pun kini beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @infounand.
Menurut keterangan unggahan, pemergokan ini terjadi pada Sabtu (9/12/2023) lalu. Pelaku diketahui berinisial TKAH dari Fakultas Hukum dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya.
“Sepasang oknum mahasiswa Unand dipergoki warga berduaan di dalam kamar Masjid pada Sabtu (9/12) kemarin,” tulis keterangan unggahan dikutip Blok-a.com, Selasa (12/12/2023).
Dirangkum Blok-a.com, Selasa (12/12/2023), berikut deretan fakta terkait kasus sepasang mahasiswi Unand yang berbuat asusila di masjid.
1. Berawal Dari Kecurigaan Marbot
Dilansir dari unggahan Instagram @infounand, pemergokan tindakan asusila sepasang mahasiswa Unand ini bermula dari kecurigaan teman TKAH, Irfan, yang melihat adanya rambut panjang di kamar mandi dalam kamar marbot sejak dua minggu lalu.
Kemudian pada Sabtu (9/12/2023), Irfan berniat masuk ke dalam kamar, namun kondisi kamar terkunci. Setelah mengetuk pintu kamar cukup lama, akhirnya TKAH membukanya, namun dengan gelagat mencurigakan.
“Dipanggil lima menitan lebih gak ada respon terus ditelfon juga tak diangkat. Nah itu mulai timbul kecurigaan kenapa buka pintunya lambat,” kata Irfan dalam unggahan video.
2. Pelaku Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
Setelah pintu dibuka, TKAH semakin menunjukan sikap yang aneh sembari berusaha menutupi kolong tempat tidur.
Pada saat itulah kecurigaan Irfan mulai menguat hingga akhirnya ia memeriksa kolong tempat tidur dan menemukan seorang wanita yang memakai kaos serta celana pendek.
Saat itu, IA bersembunyi dibalik tutupan koper dan bantal dengan posisi badan terlungkup.
3. Ditindak Pengurus Masjid
Usai mengetahui hal tersebut, pengurus masjid langsung mengamankan kedua pelaku dengan membawanya ke salah satu rumah warga.
Mereka juga sudah diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa keduanya siap dengan konsukuensi yang akan diberikan. Namun, tak diketahui secara pasti apa hukuman untuk kedua pelaku.
“Kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan serta siap dengan konsukuensi yang akan diberikan. TKAH dikabarkan sudah diamankan oleh pihak Satpam Rektorat Unand pada Minggu (10/12). Namun, hingga saat ini belum diketahui sanksi yang akan diberikan kepada kedua pelaku,” tulis keterangan @infounand.
4. Sudah Lakukan Tiga Kali
Berdasarkan keterangan pelaku, tindakan ini bukanlah pertama kali terjadi. TKAH mengaku telah berbuat asusila dengan IA sebanyak tiga kali. Mereka bahkan melakukannya di masjid yang berbeda.
“TKAH mengaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali dan pernah melakukan hal serupa di Masjid lain, termasuk Masjid Nurul Ilmi kampus Unand,” lanjut keterangan tersebut.
(hen)