Gresik, blok-a.com – Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom membeberkan sejumlah fakta baru hasil penyidikan kasus viral siswi SD di Menganti Gresik yang mengaku mengalami kebutaan usai matanya dicolok kakak kelas.
Kapolres AKBP Aditya Panji Anom bersama Kasatreskrim Polres AKP Aldino Prima Wirdhan didampingi Bupati Fandi Akhmad Yani, Forkopimda Gresik, dan tim dokter ahli mata RS Ibnu Sina dokter Bambang Tuhariyanto.
AKBP Aditya Panji Anom menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan visum kepada korban SAH (8) di RS Ibnu Sina Gresik dan pemeriksaan MRI di RS PHC Surabaya.
CCTV Tidak Aktif
Tidak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikologi korban di RS Bhayangkara Surabaya dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti baik DVR CCTV, baju korban dan rekam medik.
“Hasil uji lab forensik yang dilakukan oleh Biplabfor Polda Jatim, bahwa DVR tersebut tidak melakukan aktivitas elektronik atau merekam sejak 1 Juni 2023 hingga 18 agustus 2023. Hal ini dikuatkan dari data Log file di mana sejak 1 Juni 2023 hingga 18 Agustus 2023 tidak ada data yang terekam,” ungkap Kapolres Gresik, Kamis (21/9/2023).
Kapolres menuturkan, penjelasan dari ahli forensik menyatakan bahwa apabila rekaman CCTV sengaja dihapus, data dalam log file dan history rekaman tetap ada.
“Sejak tanggal 1 Juni 2023 hingga 18 Agustus 2023 tidak ada history atau aktivitas elektronik. Jadi kesimpulannya adalah CCTV yang terdapat dalam sekolah SDN 236 Gresik tidak aktif atau tidak menyala saat kejadian tanggal 7 Agustus 2023,” tuturnya.
Kapolres Gresik juga mengungkapkan, hasil pemeriksaan psikologi kepada korban, respons korban SAH dinilai cukup konsisten meski dilakukan berulang di waktu yang berbeda. Namun perlu ada pemeriksaan lanjutan dan pendampingan dari tim psikologi.
Tidak Ada Pendarahan di Mata
Sementara itu tim Dokter ahli mata RS Ibnu Sina dr Bambang Tuhariyanto, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan timnya tidak ditemukan pendarahan dan sobekan pada mata.
“Hasil visum selaput lendir bola mata dalam batas normal, tidak ditemukan tanda kekerasan. Dari hasil rekam MRI (RS PHC) anatomi dan saraf yang bertanggung jawab pada penglihatan semuanya normal tidak ditemukan traumatik,” kata Bambang Tuhariyanto.
Bambang membenarkan ada penurunan penglihatan di sebelah mata, namun masih bisa merespons gerakan.
“Kondisinya ada penurunan penglihatan, kami tidak menyimpulkan ini akibat kekerasan, bisa juga faktor-faktor lain,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldino Prima Wirdhan mengatakan berdasarkan hasil sejumlah pemeriksaan, Satreskrim akan segera melakukan gelar perkara.
“Sementara dari baju yang kami sita tidak ditemukan bercak darah. Kemudian berdasarkan hasil yang sudah ada kami akan segera laksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ivn/lio)