Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Malang Perketat Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Launching Gugus Tugas Polri mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Launching Gugus Tugas Polri mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang bersama Fokopimda Kabupaten Malang mulai menyelaraskan program pemerintah pusat di sektor pertanian. Hal itu bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.

Dalam hal ini, salah satu yang menjadi fokus perhatian Polres Malang yakni mengawasi tindak pidana kecurangan penggunaan pupuk bersubsidi yang mengurangi hak para kelompok petani di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menerangkan, untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dirinya akan memberikan perhatian lebih terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang.

“Terutama pupuk subsidi dan dialokasikan untuk ke kelompok tani, di sini kami sampaikan kepada kelompok pelaku yang masih bermain di sektor pupuk, terutama yang sangat dibutuhkan petani, berhenti atau kami tindak,” tegas Putu Kholis usai melaunching Gugus Tugas Polri mendukung ketahanan pangan, Rabu (20/11/2024).

Selain mengawal ketersediaan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, Polres Malang juga berkomitmen untuk menyediakan lahan terbuka untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal dan mendukung ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah stakeholder sejak pemerintah memiliki konsen dalam ketahanan pangan, kedaulatan pangan, dan kemandirian pangan, dan nantinya swasembada pangan,” katanya.

Polres Malang memetakan ada sekitar 24 hingga 25 hektar yang bisa digarap untuk mengoptimalkan lahan pertanian di wilayah Kabupaten Malang. Selain jagung, penanaman bibit lainnya juga dilakukan termasuk padi, cabai dan tanaman pangan lainnya.

“Beberapa sudah berjalan, seperti di setiap Polsek juga memiliki area di pekarangan rumah untuk dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan,” imbuhnya.

Selain melakukan pengadaan lahan terbuka, Polres Malang juga akan mendukung meningkatkan kemampuan dalam mengolah lahan terbuka bagi para kelompok tani. Dalam hal ini, tentunya akan dilakukan dengan menggandeng kelompok akademisi dan praktisi.

“Tidak hanya bekerjasama dalam pengadaan lahan yang nanti bisa ditanami, namun juga ada petugas dari kepolisian dan TNI untuk membantu Pemkab Malang untuk melakukan pendampingan kepada kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?