Kota Malang, blok-a.com — Seorang pria paruh baya mengalami kecelakaan setelah melanggar rambu-rambu lalu lintas di Kota Malang.
Pria bernama Efendi (56), mengalami kecelakaan setelah dirinya menerobos lampu merah di persimpangan Jl. Letjen Sutoyo Kota Malang atau depan Rumah Makan Simpang Luwe.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang, Iptu Saiful Ilmi.
“Kronologinya adalah saat itu pengendara motor mio sedang melaju dari arah utara ke selatan, diduga pengendara menerobos lampu merah,” ujar Saiful pada wartawan blok-a.com, Selasa (7/2/2023).
Saiful mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB pagi tadi di Kota Malang.
“Iya kecelakaannya pagi tadi pukul 09.00 WIB,” katanya.
Dua kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini di persimpangan Rumah Makan Simpang Luwe itu. Keduanya merupakan kendaraan roda dua, yang masing masing ditunggangi oleh satu orang.
Kedua kendaraan tersebut adalah sepeda motor yamaha mio dengan nopol N 3511 BJ dengan sepeda motor honda beat dengan nopol N 3791 AAW.
Motor yang dikendarai oleh Suhadi (47) menabrak motor Efendi saat melaju dari arah timur ke barat Rumah Makan Simpang Luwe.
“Setelah menerobos lampu merah, ternyata dari arah timur ada motor lain yang melaju, lalu terjadi kecelakaan,” ujar Saiful.
Kedua pengendara tidak mengalami luka berat, dan tidak ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Kota Malang itu
“Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan,” jelas Saiful. (len/bob)