Dugaan Pungli di UPT RPH Situbondo, Dewan Temukan Administrasi Amburadul

Monitoring ke RPH Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Minggu (26/1/2025) dini hari. (blok-a.com/cik)
Monitoring ke RPH Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Minggu (26/1/2025) dini hari. (blok-a.com/cik)

Situbondo, blok-a.com – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo melakukan monitoring mendadak ke UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Minggu (26/1/2025) dini hari. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai RPH tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pungli dengan nilai berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per ekor sapi yang hendak dipotong. Padahal, sesuai ketentuan, biaya resmi untuk penyembelihan sapi hanya Rp35 ribu per ekor, yang disetor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dugaan pungli ini terjadi saat sapi yang tidak layak potong, seperti yang sakit, tetap ingin dipotong. Pemilik sapi harus membayar tambahan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu agar sapinya bisa dipotong,” jelas Suprapto.

Dalam monitoring tersebut, Komisi II juga menemukan ketidaksesuaian antara data jumlah sapi yang disembelih dan retribusi yang masuk. Menurut Suprapto, dari delapan sapi yang disembelih pada hari itu, hanya tiga yang tercatat dalam resi pembayaran.

“Hasil monitoring ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi PAD Kabupaten Situbondo,” tegas Suprapto.

Suprapto juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan berkas administrasi RPH untuk tahun 2023 hingga 2025 di kantor UPT tersebut. Selain itu, Kepala UPT RPH Setia Budhi tidak berada di tempat saat monitoring dilakukan, sehingga Komisi II tidak mendapatkan penjelasan langsung.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran kepala UPT. Untuk itu, kami akan segera memanggil kepala Dinas Peternakan, kepala RPH, dan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” tambahnya.

Komisi II berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk memastikan perbaikan administrasi di RPH agar tidak ada kebocoran PAD.

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo, Achmad Djunaidi, melalui Kabid Kesehatan Hewan, Sulistiyani Villa Lista, menjelaskan bahwa bidangnya tidak menangani keuangan di UPT RPH.

“Bidang saya tidak mengurusi keuangan RPH. Semua langsung ditangani oleh sekretariat,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala UPT RPH Situbondo, Setia Budhi, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.(cik/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com