Duga Ada Kejanggalan, Dear Jatim Desak Audit Investigatif Disbudporapar Sumenep

Kantor Disbudporapar Sumenep.
Kantor Disbudporapar Sumenep.

Sumenep, blok-a.com – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar). Desakan ini muncul menyusul temuan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran selama dua tahun terakhir.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, mengungkapkan hasil telaahnya terhadap laporan belanja daerah tahun 2022 dan 2023. Ia menyebut terdapat indikasi ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran serta pengelolaan aset milik daerah yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pada tahun 2022, Disbudporapar tercatat mengelola anggaran sebesar Rp19,55 miliar, dengan realisasi mencapai Rp19,04 miliar. Di tahun 2023, meski anggaran tetap sama, realisasi anggaran turun menjadi Rp19,12 miliar.

“Ada sesuatu yang harus dipertanyakan. Mengapa potensi retribusi tidak dapat dioptimalkan? Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan aset milik daerah,” ujar Sutrisno.

Sorotan lain adalah penghapusan utang kepada pihak ketiga senilai Rp29 juta lebih pada 2023. Meski pihak ketiga menyatakan tidak akan menagih, Sutrisno menilai langkah tersebut tetap harus dilakukan secara transparan.

“Berapa pun jumlahnya, penghapusan utang negara harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dear Jatim juga menyoroti rendahnya capaian retribusi dari sektor Tempat Rekreasi dan Olahraga, yang hanya mencapai 81,85 persen dari target, meskipun jumlah wisatawan meningkat. Sutrisno menilai hal ini sebagai bukti kurang maksimalnya pengelolaan destinasi wisata utama.

“Wajar jika wisata desa berkembang. Namun, pemerintah daerah tidak boleh lengah. Destinasi wisata utama tetap harus diprioritaskan agar tidak kalah bersaing,” tambahnya.

Dear Jatim menilai audit investigatif diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Disbudporapar Sumenep menyatakan bahwa penghapusan utang yang dimaksud berkaitan dengan proyek perencanaan lampu stadion tahun 2017 yang tidak terlaksana.

“Untuk perolehan PAD, itu berasal dari data faktual di lapangan, termasuk dari Pantai Lombang, Salopeng, dan Museum. Benar, jumlah pengunjung tahun 2023 naik, mencapai sekitar 1,3 juta orang, itu total kumulatif dari seluruh destinasi wisata yang ada,” jelasnya.(ram/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com