KOTA BATU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batu kembali disahkan DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu. Ketiga Raperda disahkan pada rapat paripurna melalui Video Conference.
Tiga Raperda yang disahkan diantaranya Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Raperda Kawasan Tanpa Rokok serta Raperda perubahan Perda Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan untuk Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan bertujuan untuk menjamin hak masyarakat. Utamanya dalam layanan pembelajaran dan literasi melalui perpustakaan yang layak dan terstandarisasi. Dengan demikian, perpustakaan dapat mendukung budaya membaca dan meningkatkan tingkat literasi masyarakat Kota Batu.
“Raperda ini untuk mendukung Kota Batu sebagai kota literasi sehingga perlu diwujudkan perda ini agar ke depan pelayanan juga bisa maksimal. kita juga ingin agar literasi di masyarakat semakin baik,” ungkapnya.
Sedangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, lanjut Dewanti untuk memberikan ruang yang sehat bagi masyarakat Kota Batu. Tanpa khawatir dengan asap rokok. Raperda tersebut akan mengatur bagaimana aktivitas merokok agar tidak menghilangkan hak masyarakat menghirup udara sehat.
“Dan raperda ini juga akan mengatur kawasan merokok pada area publik dan ruang terbuka. Hal itu bertujuan agar asap rokok tidak mencemari orang lain. Bahkan nanti di area publik juga akan kami sediakan area khusus untuk merokok,” imbuh istri Eddy Rumpoko ini.
Sementara Raperda perubahan Perda Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Raperda perubahan ini dibuat atas perintah surat menteri dalam negeri, bahwa perubahan nomenklatur ini dimaksud untuk penguatan terhadap tugas, dan fungsi pengembangan sumber daya manusia (SDM),” tuturnya.
Meskipun tiga Raperda tersebut disahkan secara terpisah melalui video conference saat rapat paripurna namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Bahkan juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, hingga mewajibkan menggunakan masker dan menggunakan handsanitizer. Selama rapat paripurna jarak pun juga tetap dijaga.




