Kota Malang, blok-a.com – Dokter AY, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital Malang, kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia seharusnya hadir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (22/5/2025) pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan. Namun hingga pukul 13.35 WIB, baik dirinya maupun kuasa hukumnya tak kunjung datang.
Ini merupakan kali kedua Dokter AY tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, ia juga tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit.
“Sesuai dengan jadwal, agenda pemanggilan hari ini, karena kemarin ada penundaan akibat sakit,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh.
Menurut Sholeh, pihak kepolisian telah menghubungi dokter AY dan tim kuasa hukumnya untuk mengonfirmasi kehadiran mereka, namun tidak mendapatkan respons. “Kami sudah mencoba berkomunikasi dan memberikan informasi bahwa agenda hari ini jam 10, tapi belum ada jawaban,” ungkapnya.
Jika kembali tidak hadir, pihak kepolisian akan melayangkan pemanggilan ketiga sekaligus surat perintah penjemputan paksa.
“Kami akan memanggil lagi dan melampirkan surat perintah membawa kehadirannya ke sini,” tegas Sholeh.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan sebelum menentukan status hukum dokter AY.
“Untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan. Pemeriksaan awal kan kita mintai keterangan dalam proses penyelidikan dan sekarang sudah masuk penyidikan,” jelasnya.
Diketahui, dokter AY dilaporkan oleh dua pasien, QAR asal Bandung dan A asal Malang, atas dugaan pelecehan seksual. QAR mengaku dilecehkan pada 2022, sementara A menyatakan mengalami kejadian serupa pada 2023. Keduanya menjalani pemeriksaan saat insiden terjadi di rumah sakit yang sama, yakni Persada Hospital Malang.
Proses hukum terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, korban QAR telah memenuhi panggilan kedua dari kepolisian untuk pemeriksaan di tahap penyidikan. (yog)



