Dituding Belum Komunikasi, KONI Kota Blitar Tunjukkan Bukti Surat Audiensi

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (kanan) dan Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar (kiri) (foto: Blok-a.com/Fajar)
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (kanan) dan Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar (kiri) (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar membantah anggapan bahwa pihaknya belum berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah kota pasca pelantikan kepengurusan baru.

Ketua Umum KONI Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Wali Kota Blitar, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Bantahan itu disampaikan menyusul pernyataan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, yang mendesak pengurus baru KONI segera menghadap pemerintah daerah untuk menyelaraskan program kerja.

Menurut Mas Ibin, audiensi tersebut penting dilakukan agar arah program strategis KONI sejalan dengan kebijakan pemerintah kota, sekaligus membangun komunikasi formal di tengah dinamika organisasi yang dinilainya belum sepenuhnya stabil.

“Mestinya kan ya semua lembaga yang ada hubungannya dengan pemerintah itu, setelah selesai struktur terbentuk, melakukan audiensi. Kemudian melakukan pertemuan,” kata Mas Ibin.

Wali Kota juga menyinggung posisi KONI sebagai mitra penerima dana hibah daerah. Ia berharap KONI proaktif memetakan program kerja, membahas bentuk fasilitasi yang dibutuhkan, serta memastikan pengajuan anggaran berjalan sesuai prosedur birokrasi yang berlaku.

Merespons desakan tersebut, Samanhudi Anwar memperlihatkan bukti surat resmi yang telah dikirimkan pihaknya kepada Wali Kota Blitar. Surat tersebut, tercatat dengan nomor 426/080/KONI-BLT/VI/2026, tertanggal 22 Juni 2026.

Dalam surat itu, KONI Kota Blitar memohon kesediaan Wali Kota untuk menerima audiensi guna membahas program kerja masa bakti 2026–2030, sekaligus menyesuaikan jadwal pertemuan dengan agenda Pemerintah Kota Blitar. Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar.

“Kami sudah menyurati Wali Kota Blitar terkait permohonan audiensi, namun hingga saat ini belum pernah ada jawaban sama sekali,” tegas Samanhudi, Kamis (2/7/2026).

Meski permohonannya belum direspons, Samanhudi memastikan pihaknya tidak akan berhenti berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah kota. Ia menyebut KONI berencana mengirimkan surat permohonan audiensi untuk kedua kalinya.

“Bahkan kami akan menyurati kembali untuk yang kedua kalinya,” pungkasnya. (jar)

Exit mobile version