Kabupaten Malang, blok-a.com – Rumah warga di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang terbakar. Sambaran api kali ini disebabkan dari tungku dapur tradisional yang menyambar ke dinding kandang.
Rumah yang terbakar itu adalah milik Misnan (55), warga Dusun Setran RT 03 RW 07 Desa Bedali Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matodang mengatakan, informasi rumah terbakar di Lawang tersebut diterima pada Selasa (18/04/2023), sekitar pukul 21.25 WIB.
“Kami mendapat laporan dari warga Desa Bedali Kecamatan Lawang, sekitar pukul 21.25 WIB. Kemudian petugas yang sedang berjaga langsung berangkat ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB,” terang Firmando saat dikonfirmasi Blok-a.com, Rabu (19/04/2023).
Setelah petugas tiba di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan tindakan penanggulangan. Tak menunggu waktu lama, petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.10 WIB.
“Kami mengerahkan empat unit mobil PMK. Sementara itu petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Hanya membutuhkan waktu kurang lebih 40 menit api berhasil dipadamkan,” imbuhnya.
Meskipun api berhasil dipadamkan dengan cepat, namun api terlanjur menjalar ke dinding kandang milik korban yang tak jauh dari tungku kompor. Sehingga menyebabkan api membesar dan menghabiskan sebagian bangunan kandang.
“Penyebab kebakaran karena pemilik rumah lalai ketika memasak air di tungku tradisional, sehingga api menyambar ke dinding kandang ayam yang terbuat dari kayu dengan luas kurang lebih tiga kali enam meter,” bebernya.
Beruntungnya, atas kejadian tersebut tidak ditemukan korban jiwa. Namun, pemilik rumah ditaksir menanggung kerugian hingga jutaan rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, alias nihil. Pemilik rumah ditafsir menanggung kerugian kurang lebih Rp 10 juta,” pungkasnya.
(ptu/bob)