Dispendukcapil Jember Bekerjasama Dengan SMAN Arjasa, Permudah Siswa Lakukan Perekaman e-KTP

Pelaksanaan perekaman e-KTP di SMAN Arjasa. (blok-a.com/Dul)
Pelaksanaan perekaman e-KTP di SMAN Arjasa. (blok-a.com/Dul)

Jember, blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, melaksanakan program jemput bola pembuatan e-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 16 tahun keatas di sekolah-sekolah seluruh Jember, Senin (19/9/2022).

Salah satu sekolah yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Jember dalam kegiatan jemput bola ini adalah SMAN Arjasa.

Kasi Pindah Data Dispendukcapil Jember, Sisilia bersama kepala SMAN Arjasa Widiwasito (ist)

“Saya secara pribadi dan lembaga mengapresiasi programnya Dispenduk yang bernama Jempol Disko “Jemput Bola di Sekolah”. Yang tujuannya untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi anak-anak sekolah yang usianya di atas 16 tahun,” seru Kepala Sekolah SMAN Arjasa, Widiwasito, S.Pd., M.Pd.

Menurut dia, Perekaman data pelajar yang dilaksanakan langsung di sekolah ini, untuk memastikan pendataan semaksimal mungkin supaya para pelajar dapat memperoleh haknya untuk pemilu.

“Menurut keterangan dari Kasi Dispendukcapil Jember, Ibu Sisilia menjelaskan, kenapa anak berumur 16 keatas yang direkam padahal KTP diperuntukkan untuk anak usia 17. Ternyata ini juga sekaligus untuk mengantisipasi pada 2024 ada pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Jadi anak yang sekarang usianya 16 pada 2024 sudah memasuki usia 18 tahun,” bebernya.

Widiwasito berpendapat, Kegiatan perekaman jemput bola bagi pemula khususnya para siswa ini merupakan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat khususnya yang tinggal di pedesaan, selain hal tersebut juga mempermudah para siswa untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Kenapa saya mengapresiasi program ini, karena anak yang tinggalnya di Desa gak perlu datang ke Dispenduk untuk melakukan perekaman dan para orang tua yang takut untuk pergi ke Kota, juga dimudahkan serta luar biasanya program ini menjawab keluhan orang tentang ongkos transportasi untuk datang ke Dispenduk, karena program ini langsung mendatangi sekolah,” ungkapnya.

Secara mendetail, Widiwasito menjelaskan untuk pembuatan e-KTP bagi anak yang belum genap berusia 17 tahun. Dispendukcapil Kabupaten Jember akan menerbitkan e-KTP fisik anak tersebut setelah yang bersangkutan genap berusia 17 tahun.

“Kalau usianya yang berumur 16 lebih ini masih di data oleh Dispenduk. Dan pada usia 17 tahun akan dikeluarkan, Jadi e-KTP nya tidak langsung jadi,” jelasnya.

Kepsek SMAN Arjasa ini dapat penjelasan dari Dispendukcapil Jember, bahwa saat ini Dispendukcapil sedang kekurangan blangko e-KTP, tetapi Dispenduk sudah mensiasatinya dengan mengganti e-KTP fisik dengan surat keterangan yang diterbitkan Dispendukcapil Jember.

“Tadi yang dijelaskan, sekarang ini Dispendukcapil seluruh Indonesia kekurangan blangko e-KTP, karena jatah oleh pemerintah untuk mendata KTP orang yang baru mengurus, kenyataannya dilapangan orang yang KTP nya rusak, hilang juga banyak yang ngurus akhirnya blangkonya kurang,” pungkasnya. (Dul)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?