Dishub Sudah Kantongi Identitas Ojol & Jukir Berseteru di Kedai Kopi

Dishub Sudah Kantongi Identitas Ojol & Jukir Berseteru di Kedai Kopi
Dishub Sudah Kantongi Identitas Ojol & Jukir Berseteru di Kedai Kopi

Kota Malang, blok-a.com – Sebuah video keributan antara pengemudi ojek online (Ojol) dengan juru parkir (Jukir) di sebuah kedai kopi kawasan Jalan Sigura-Gura, Kota Malang, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2025) dini hari dan diduga dipicu persoalan uang parkir.

Dalam unggahan di salah satu akun Facebook, pengemudi ojol berinisial Y mengaku motornya diparkir di area depan minimarket, bukan di lahan kedai kopi. Namun saat selesai mengambil pesanan, ia diminta membayar parkir oleh jukir.

“Ketika sudah selesai, malah saya ditarik parkir. Padahal motor saya tidak diparkir di lahannya kedai kopi,” tulis Y dalam unggahannya.

Cekcok makin memanas ketika jukir bersikeras bahwa setiap ojol yang mengambil pesanan di kedai kopi wajib membayar parkir. Y bahkan mengaku hampir dipukul teman jukir dengan kotak besi uang parkir.

Lebih lanjut, Y menyebut karcis parkir yang diberikan jukir ternyata sudah kadaluarsa sejak 2023.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan pihaknya telah mengetahui kejadian tersebut dan tengah melakukan klarifikasi.

“Ini masih kami klarifikasi seperti apa kejadiannya. Kami berupaya meminta keterangan koordinator jukir, satgas ojol, dan pengendara ojol yang bersangkutan,” ujarnya.

Jaya, sapaan akrabnya menjelaskan identitas kedua belah pihak sudah diketahui, namun Dishub masih menunggu laporan lengkap sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Untuk penyebabnya, kemungkinan ada komunikasi yang tidak pas. Uang seribu atau dua ribu bisa jadi masalah jika tidak dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah jukir tersebut legal atau tidak.

“Kami belum bisa memastikan, apakah jukirnya legal atau tidak. Ini masih kami dalami,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com