Disdikbud Kota Malang Tindak Tegas Sekolah Wajibkan Beli Seragam Mahal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana saat ditemui blok-a.com, Selasa (12/4/2023) (blok-a/Nasrul)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana saat ditemui blok-a.com, Selasa (12/4/2023) (blok-a/Nasrul)

Kota Malang , blok-a.com – Dikabarkan harga seragam cukup mahal bagi para wali murid terutama yang anaknya baru masuk SMP.

Hal tersebut mendapatkan respon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan akan menindak tegas kepala sekolah yang kedapatan mewajibkan murid membeli seragam mahal di sekolah. Bentuk tindakannya menyesuaikan dengan tingkat permasalahan yang dihadapi.

“Tidak ada (sekolah yang mewajibkan murid membeli seragam di sekolah). Kalau ada sampaikan ke saya dan akan saya samperin dan tindak kepala sekolahnya,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (27/7/2023).

Disampaikan Suwarjana, bahwa Disdikbud Kota Malang telah memberikan himbauan kepada seluruh sekolah baik tingkat TK, SD maupun SMP tidak boleh mewajibkan muridnya membeli seragam di sekolah.

“Sebelumnya sudah saya sampaikan masyarakat boleh membeli (seragam sekolah) dimanapun yang murah. Kami juga tida memberi batasan harus punya seragam di tanggal-tanggal tertentu. Bebas sampai dia punya,” kata dia.

Bagi wali murid yang keberatan dan tidak mampu membeli seragam disarankan untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah. Ketika memang benar tidak mampu akan dicarikan solusi nantinya.

“Bagi masyarakat yang merasa tidak mampu membeli seragam baik di sekolah maupun dipasar silahkan terus terang kepada kepala sekolah dan mereka akan memberi solusi,” ungkapnya.

“Tapi gak mampunya karena apa, oh misal dia sebagai afirmasi, dia cuman punya uang segini, kepala sekolah akan melaporkan ke kami dan akan kami beri lewat bantuan APBD seragam sekolah,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumya,
harga seragam yang cukup mahal berulang kali dikeluhkan oleh wali murid. Hal serupa juga dirasakan para wali murid di salah satu SMP Negeri di Kota Malang. Sayangnya, sekolah tersebut tidak kooperatif saat diprotes oleh orang tua yang keberatan dengan seragam mahal.

Kerabat dari salah satu wali murid Fahzah (28) mengatakan, anak dari kakak iparnya beberapa waktu lalu diterima sebagai murid kelas VII di salah satu SMP Negeri di Kota Malang.

Permasalahan terjadi pada pekan lalu. Di mana para wali murid termasuk kakak ipar Fahzah diberikan rincian biaya seragam sekolah yang harus dibayarkan melalui grup WhatsApp.

Para wali murid merasa biaya seragam yang diminta oleh pihak sekolah terlalu tinggi. Di mana seragam sekolah ukuran standar totalnya mencapai Rp 1.250.000 dan ukuran jumbo total Rp 1.325.000.

“Itu yang diberikan berupa kain saja dan jahitnya kakak ipar saya otomatis harus keluarkan uang lagi. Kalau nggak salah satu setel sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu,” ujarnya kepada detikJatim, Kamis (27/7/2023).

Tidak setuju dengan biaya seragam tersebut, para wali murid melayangkan protes melalui grup WhatsApp. Namun, bukan mendapat solusi, pihak sekolah selaku admin malah membatasi percakapan di grup itu.

“Setelah dibatasi percakapan itu. Adminnya bilang kalau mau protes terkait biaya seragam bisa datang ke sekolah menemui langsung kepala sekolahnya,” terang Fahzah. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?