KOTA BATU – Kebutuhan anggaran untuk Dinas Kesehatan(Dinkes) Kota Batu di tahun 2021 diproyeksikan mencapai Rp 73 miliar. Nantinya anggaran ini akan diperuntukan untuk belanja modal dan belanja operasional. Selain itu anggaran juga untuk meneruskan beberapa progam yang terhalang karena pandemi Covid-19.
Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari merinci, sejumlah anggaran yang digunakan seperti untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 sejumlah Rp 2,7 miliar. Juga pengadaan rapid test dan APD nakes hingga pengolahan limbah medis.
Ada pula untuk kebutuhan lainnya yakni biaya shelter senilai Rp 1,5 miliar, klaim rumah sakit senilai Rp 249 juta, belanja barang habis pakai Rp 800 juta serta pengolahan limbah medis Rp 125 juta.
“Kalau untuk kebutuhan biaya tertinggi memang untuk shelter. Karena biaya perawatan per hari satu orang sebesar Rp 300 ribu. Itu sudah baik akomodasi, pengobatan hingga konsumsi,” ujar Kartika, Senin (2/11).
Lanjut Kartika, di tahun 2020 hasil relokasi APBD untuk penanganan Covid-19 yang dikucurkan ke Dinkes Kota Batu senilai Rp 36 miliar. Pembiayaan shelter juga dinilai paling banyak menghabiskan anggaran. Pasalnya di awal Maret 2020 lalu, Dinkes Kota Batu menyediakan tiga shelter di tiga kecamatan yang diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp 3 miliar.
“Tetapi setelah dilakukan evaluasi ternyata satu shelter dinilai cukup hingga saat ini. Shelter yang dimiliki Dinkes masih di Hotel Mutiara Baru,” katanya.
Kebutuhan anggaran Dinkes Kota Batu di tahun 2021 telah disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Selain itu Dinkes juga telah mempresentasikan setiap kebutuhan rincian anggaran program kepada Komisi C DPRD Kota Batu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari memaparkan lebih rinci kebutuhan Dinkes Kota Batu yang mengajukan anggaran di tahun 2021 senilai Rp 73 miliar. Seperti belanja operasi meliputi belanja pegawai sebesar Rp 25 miliar, lalu belanja barang dan jasa sejumlah Rp 39 miliar dan belanja hibah sejumlah Rp 340 juta.
Sedangkan belanja modal meliputi peralatan dan mesin sejumlah Rp 1,8 miliar, lalu belanja modal gedung dan bangunan sejumlah Rp 6,4 miliar dan belanja modal tanah sejumlah Rp 2,3 juta.
“Tentu kebutuhan itu yang didahulukan menurut skala prioritas. Apalagi rinciannya sudah cukup jelas dan menyangkut kebutuhan masyarakat,” kata politisi PDIP itu.
Program prioritas lainnya di sektor kesehatan pada 2021 nanti, yakni pelaksanaan program universal health coverage (UHC) dengan menanggung premi PBI-D BPJS-Kesehatan sebesar Rp 23 miliar. Terkait premi BPJS Kesehatan, pihaknya menyarankan agar ada sosialisasi ke setiap desa/ kelurahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Sementara yang masih disampaikan ke TPAD sebesar Rp 7,2 miliar. Untuk tambahan Premi PBI-D dan pelaksanaan vaksin Covid-19,” imbuh Khamim.




