Jember, blok-a.com – Pencairan dana bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 akan segera disalurkan oleh Pemerintah. BLT ini ditujukan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak akibat naiknya harga BBM.
Agar program BLT UMKM 2022 ini terealisasi dengan baik. Maka, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Jember mengadakan singkronisasi data dengan pihak Kecamatan Seluruh Kabupaten Jember agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Senin (31/10/22).

“Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Jember, mengundang Kasi Kecamatan Sekabupaten Jember. Untuk melakukan sosialisasi dan singkronasi data kaitannya dengan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Kabid pembiayaan Diskop UM Kabupaten Jember, Dra titik Kusparti.
Titik Memaparkan, bahwa untuk Kabupaten Jember sendiri mendapatkan kuota BLT UMKM dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 899 penerima bantuan .
“Kabupaten Jember mendapat kuota 899 orang dan untuk pembagiannya dari masing-masing Kecamatan berbeda-beda jumlah penerimanya, seperti dari Kecamatan Sukowono berjumlah 210 orang, Sukorambi 91 orang dan Ajung 53 orang yang terpenting semua Kecamatan kami usulkan untuk mendapatkan Bansos ini,” tuturnya.
Kabid pembiayaan Diskop UM Kabupaten Jember mengatakan, Kenapa Bantuan ini harus digunakan untuk modal para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), karena dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM, Ia mencontohkan seperti naiknya harga bahan-bahan pokok.
Menurutnya, yang paling terdampak yakni para pelaku usaha di bidang kuliner. Mengingat sebagian besar bahan baku yang mereka gunakan adalah bahan-bahan pokok yang berpotensi mengalami kenaikan akibat harga BBM naik.
Sementara cara-cara untuk mensiasati agar usaha yang mereka jalankan tetap bertahan bahkan meraup keuntungan, sangat sulit dilakukan. Walaupun dengan cara harus mengecilkan ukuran produk maupun menaikkan harga jual. Karena konsekuensinya sangat besar banyak penjual takut konsumen jadi enggan membeli.
“Harga sembako naik, seperti penjual keripik pasti terdampak soalnya sekarang harga minyaknya naik, dengan adanya kenaikan harga sembako mereka mau menaikkan harga dagangannya nanti takut gak laku, pembeli berkurang dengan mensiasati tidak akan seimbang antara modal dengan penjualannya,” jelasnya.
Maka dengan adanya BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu ini. diharapkan, bisa meringankan beban pelaku UMKM dan Bantuan ini bisa menambah modal usaha pelaku UMKM.
“Dengan adanya bantuan sosial dari Pemerintah, diharapkan pelaku UMKM tetap eksis, tetap berjualan dan semoga bantuan ini bisa meringankan beban pelaku UMKM,” harapnya.
Titik Kusparti juga menjelaskan, tentang apa saja persyaratan yang harus dikumpulkan para penerima BLT UMKM yakni sebagai berikut:
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Nomer rekening
- Surat Pertanggung Jawaban bahwa calon penerima belum pernah/tidak menerima bantuan apapun
- Bukti nota pembelian sembako. (Anggun)










Balas