Gresik, blok-a.com – Kasus dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik mendapat perhatian serius dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, mengaku prihatin sekaligus kaget setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan pelajar dalam aktivitas tersebut.
Menurutnya, masa remaja semestinya menjadi waktu bagi anak untuk belajar, membangun karakter dan mempersiapkan diri meraih masa depan. Karena itu, perilaku yang berpotensi merusak tumbuh kembang anak perlu segera dicari akar persoalannya.
“Saya sangat prihatin dan kaget ketika mendapatkan informasi ini. Anak yang seharusnya belajar untuk mencapai kesuksesan di masa depan, masa kecilnya ternodai dengan perbuatan yang tidak baik,” tulis dr Titiek kepada blok-a.com, Sabtu (23/8/2026).
dr Titiek menilai, penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada siswa. Menurutnya, perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui faktor yang menyebabkan anak sampai terlibat dalam pergaulan berisiko.
“Harus dicari penyebabnya kenapa anak-anak sampai melakukan hal tersebut. Apakah anak tersebut merupakan korban pengasuhan atau korban salah pergaulan,” katanya.
Dinas KBPPPA, lanjut Titiek, akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memastikan anak-anak yang terlibat mendapatkan pendampingan agar dapat kembali ke lingkungan pergaulan yang lebih baik.
Tidak hanya anak, pendampingan juga dinilai perlu diberikan kepada orang tua. Sebab, keluarga memiliki peran penting dalam proses pengawasan sekaligus pembentukan karakter anak.
“Akan kami tindak lanjuti agar anak tersebut bisa kita dampingi ke jalan yang benar. Orang tua juga perlu dilakukan pendampingan,” tegasnya.
Di sisi lain, Titiek mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pihak Sekolah dalam menangani persoalan tersebut.
Menurutnya, sekolah tersebut telah memiliki sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi mekanisme yang berjalan ketika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan maupun perilaku anak yang menyimpang dari aturan.
“Kami apresiasi yang sudah dilakukan Sekolah itu. Sekolah tersebut sudah mempunyai sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak, sehingga ketika ada hal-hal terkait kekerasan atau perbuatan salah, sudah ada sistem yang berjalan,” jelasnya.
Meski demikian, Titiek menekankan bahwa anak tetap harus diberikan pemahaman mengenai konsekuensi atas setiap tindakan yang dilakukan.
Menurutnya, pembinaan tidak berarti menghilangkan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Anak perlu memahami bahwa setiap keputusan memiliki dampak, sekaligus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Anak-anak harus diajari konsekuensi dari perbuatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Sekolah menyebut terdapat orang tua siswa yang memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memutus pengaruh lingkungan pergaulan yang dinilai berisiko.
Menanggapi hal itu, Dinas KBPPPA Gresik memastikan proses pendidikan anak tetap menjadi perhatian.
dr Titiek mengatakan pihaknya siap membantu apabila anak tersebut harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
“Kami akan pastikan jika pindah ke sekolah lain akan kami bantu carikan. Nanti secara teknis Bu Ratna kepala UPT PPA Gresik dan tim sudah berpengalaman dalam hal tersebut,” tandasnya.
Kasus dugaan pesta miras yang melibatkan pelajar ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(Ivn)




