Dikritik Budayawan, Alasan BP2D DPRD Sumenep Tolak Raperda Perlindungan Keris

Ketua BP2D DPRD Sumenep, Juhari. (blok-a.com/Aldo)

Sumenep, blok-a.com – Kritik pedas yang dilontarkan Budayawan Nasional asal Sumenep Ibnu Hajar kepada anggota DPRD Sumenep sempat bikin ‘panas’. Sebab regulasi terkait Raperda Perlindungan Keris terancam ditolak oleh Bapemperda atau BP2D (Badan Pembuatan Peraturan Daerah).

Ketua BP2D DPRD Sumenep Juhari akhirnya merespon “sentilan’ budayawan tersebut. Pihaknya apresiatif atas kritik yang dialamatkan ke institusinya itu. Bahwa memang raperda usul bupati 2023 terkait perlindungan keris memang rawan ditolak.

Dijelaskan bahwa usulan Raperda Perlindungan Keris tidak masuk prioritas pembahasan di 2023. Pada prinsipnya, pihaknya sepakat dengan Ibnu Hajar yang menilai keberadaan keris di Sumenep harus dilindungi dengan regulasi. “Saya mengapresiasi masukan dan kritik yang disampaikan kepada BP2D,” kata Juhari

Alasan usulan Raperda Perlindungan Keris tidak masuk skala prioritas pembahasan 2023. Lantaran raperda itu dinilai tidak mendesak untuk dibahas karena konsepnya belum jelas.

Pada saat BP2D membahas 11 Raperda usulan eksekutif, Kamis (13/10/2022), pihak eksekutif yang hadir kala itu, tidak bisa menjelaskan arah dan tujuan dari usulan Raperda Perlindungan Keris.

“Ini keris mau diapakan dengan Raperda itu, arahnya kemana? Kami tidak memprioritaskan usulan Raperda itu karena sampai saat ini belum jelas konsepnya. Kami kan tak mungkin menyetujui sesuatu yang tak jelas. Ditambah lagi konsideran atau cantolan hukum di atasnya belum jelas,” kata Juhari.

Dijelaskan lebih jauh, pembentukan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam UU No.12/2011 dalam pasal 33 ayat (2). Bahwa konsepsi raperda meliputi, latar belakang, dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, pokok pikiran, lingkup, atau objek yang akan diatur, kemudian jangkauan dan arah pengaturan.

“Jadi semua unsur itu harus dipenuhi dalam rencana penyusunan Raperda. Sementara pada saat pembahasan perwakilan dari eksekutif tidak bisa menjelaskan semua itu,” jawab Juhari saat ditanya alasannya.

BP2D DPRD Sumenep hakikatnya sangat mendukung i’tikad Pemkab Sumenep melestarikan pusaka keris melalui regulasi. Untuk itu dalam waktu dekat, dewan akan mengundang dinas terkait.

“Berikan kami alasan untuk menyetujui usulan raperda perlindungan keris. Kalau hanya judul yang diajukan, bagaimana cara kami menyetujuinya?,”pungkas Juhari. (Aldo/Gim)

Exit mobile version