Banyuwangi blok-a.com – Belasan perwakilan wali murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Banyuwangi datangi Polresta Banyuwangi mengadukan dugaan penggelapan iuran pembelian lahan, Selasa (27/9/2022).
Rencananya, iuran yang ditarik oleh Komite MIN 1 Banyuwangi untuk perluasan sekolah namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.
Perwakilan wali Murid, Sugiyono mengungkapkan penarikan iuran tersebut dilakukan sejak awal tahun 2021, namun hingga saat ini belum ada realisasi pembelian lahan tersebut.
“Iuran dari wali murid sudah terkumpul kurang lebih Rp400 jutaan. Yang menarik iuran ini komite MIN 1 Banyuwangi untuk membeli lahan. Tapi lahan tersebut tidak jadi dibeli,” ungkapnya.
Sugiyono membeberkan, untuk memperluas sekolah ini, pihak komite menarik iuran kepada wali murid bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
“Tarikan untuk membeli lahan setiap wali murid tidak sama, terkecil Rp500 ribu, hingga Rp 1,5 juta. Bahkan ada yang membayar lebih dari Rp 1,5 juta,” bebernya.
Lebih lanjut Sugiyono menjelaskan, dikarenakan pihak komite MIN 1 tidak jadi membeli tanah, wali murid meminta uang iuran itu dikembalikan. Sayangnya, pihak komite MIN 1 tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Karena tidak ada kejelasannya, wali murid sepakat masalah ini diadukan ke polisi.
“Wali murid mengadukan masalah ini sebagai upaya menempuh keadilan,” ucapnya.
“Iuran di koordinir oleh Koordinator kelas (Korlas). Dari Korlas diserahkan ke bendahara komite. Seluruh uang yang masuk itu di handle oleh komite. Namun, uang yang sudah terkumpul ratusan juta itu tidak jelas dimana uangnya,” paparnya.
Disamping mengadukan uang iuran, perwakilan wali murid tersebut juga mempermasalahkan uang iuran bulanan sebesar Rp 50 ribu.
“Kami juga mempertanyakan uang iuran bulanan Rp 50 ribu. Katanya dari Rp 50 ribu itu, yang Rp 20 ribu untuk bayar gaji guru ngaji,” ujar Sugiyono.
“Terus yang Rp 30 ribu dipergunakan untuk apa,” ucap Sugiyono mempertanyakan.
Uang iuran pembelian lahan dan iuran bulanan yang mengelola Komite MIN 1 yang lama, sedangkan pengurus Komite yang baru tidak tahu menahu.
“Kami mengadukan kepala sekolah dan komite yang lama,” tandasnya.
. Anehnya lagi, meski setiap bulan membayar uang iuran. Dan uang iuran tersebut untuk bayar gaji guru ngaji dan pembiayaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Faktanya tidak seperti itu.
“Katanya iuran bulanan itu untuk bayar gaji guru ngaji dan pembiayaan PHBI. Tapi setiap peringatan PHBI masih minta iuran,” selorohnya.
Terungkapnya pihak sekolah tidak jadi membeli lahan saat rapat pembelian buku. Pada acara itu, wali murid sangat keberatan hingga merembet ke masalah pembelian lahan tersebut.
“Gagalnya pembelian lahan itu, wali murid sepakat minta uang iuran itu dikembalikan utuh, baru membahas yang lain,” tegas Putri (33) salah satu Walid yang turut mengadukan.
Terpisah, Kepala MIN 1 Banyuwangi, Haris Jamroni mengatakan permasalahan uang iuran itu sudah dijelaskan oleh pengurus komite MIN 1 yang baru. Karena baru pergantian pengurus.
“Saya baru menjabat kepala MIN. Dan saya tidak dan tidak paham permasalahan uang iuran itu,” dalihnya.
Haris Jamroni menjelaskan, masalah uang tidak boleh diminta itu tidak benar. Karena saat ini SPJ masih dalam proses penyelesaian.
“Saya tidak tahu alurnya, soalnya saya baru menjabat,” ujarnya.
Sementara, Ketua MIN 1 yang baru, Mustakim Hakim menyatakan sebelum kasus ini dilaporkan ke penegak hukum, wali murid sempat melakukan aksi demonstrasi, mendesak komite lama, H. Ali Firdaus untuk mengundurkan diri jadi komite.
“Saya sebagai komite baru sempat menolak SPJ dari komite lama, karena kurang sempurna. Kemudian kami berkirim surat untuk menggelar pertemuan lagi (pertemuan tahap dua) yang agendanya membahas SPJ lagi dengan harapan SPJ tersebut sudah sempurna, kemudian pada Kamis mendatang SPJ tersebut diserahkan ke komite MIN 1 Banyuwangi yang baru,” pungkasnya. (Gim)




