Polres Mojokerto Gandeng Ojol Jaga Kamtibmas, Soroti Perlindungan dan Kesejahteraan Driver

Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online yang membahas payung hukum, perlindungan pekerja transportasi digital, serta peran pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Aone Trawas.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online yang membahas payung hukum, perlindungan pekerja transportasi digital, serta peran pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Aone Trawas.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) melalui Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online yang membahas payung hukum, perlindungan pekerja transportasi digital, serta peran pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Aone Trawas, Dusun Kemloko, kawasan hutan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada 8 Oktober 2026 tersebut digelar dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Forum ini menjadi ruang komunikasi antara kepolisian, pemerintah, pihak aplikator, dan mitra pengemudi untuk membangun kesepahaman mengenai persoalan transportasi online.

FGD tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., yang mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. Hadir pula Panit V Subdit II Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno yang mewakili Kasubdit II Dit Intelkam Polda Jatim, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam Polres Mojokerto AKP Danny Prastiansyah, S.E., serta Kasat Binmas Polres Mojokerto AKP Didit Setiawan, S.H., M.H.

Selain itu, turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan para mitra pengemudi.

Dalam forum tersebut, AKP Bernardus Bagas Simarmata menegaskan bahwa komunikasi antara kepolisian dan pekerja transportasi online merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya, pengemudi ojol tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan transportasi, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi keamanan dan situasi di jalan raya.

“Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut secara tegas menetapkan pengemudi ojol, taksol, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak mendapatkan jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih berkeadilan,” jelas Bagas.

Ia juga menyoroti ketentuan pembatasan potongan oleh aplikator yang, sebagaimana disampaikan dalam forum tersebut, dibatasi maksimal 8 persen. Dengan skema itu, sedikitnya 92 persen pendapatan menjadi hak pengemudi.

Bagas menilai, kebijakan perlindungan pekerja transportasi online perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mitra pengemudi di lapangan.

Selain membahas perlindungan dan kesejahteraan pengemudi, FGD tersebut menekankan pentingnya keterlibatan komunitas ojol dalam mendukung pemeliharaan kamtibmas.

Mobilitas pengemudi yang tinggi dan jangkauan perjalanan yang luas dinilai dapat membantu kepolisian memperoleh informasi lebih cepat mengenai kecelakaan lalu lintas, potensi gangguan keamanan, maupun kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

“Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegas Bagas.

Untuk mendukung keselamatan mitra ojol, Polres Mojokerto juga memaparkan sejumlah inovasi, di antaranya pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi pengemudi.

Selain itu, terdapat pembangunan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Kecamatan Pacet, yang ditujukan untuk mengantisipasi kendaraan mengalami rem blong di jalur tersebut.

Bagas turut mengingatkan para pengemudi agar selalu menggunakan atribut dan perlengkapan keselamatan secara lengkap ketika berkendara. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi, dialog, dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu kunci untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga hubungan baik antara mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan instansi terkait.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya menyambut positif pelaksanaan FGD yang diinisiasi Polres Mojokerto. Ia menilai forum tersebut penting untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna membahas persoalan yang dihadapi pengemudi transportasi online.

Menurut Charly, komunikasi antara perusahaan aplikator, kepolisian, dan Dinas Perhubungan diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan di lapangan, terutama terkait tarif, potongan aplikasi, mekanisme kemitraan, hingga persoalan keamanan pengemudi.

Ia juga menjelaskan bahwa Gojek memiliki satuan tugas internal yang membantu mitra ketika menghadapi berbagai kendala, seperti penangguhan akun atau suspend, order fiktif, maupun persoalan keamanan saat bekerja di jalan.

Melalui forum tersebut, pihaknya berharap koordinasi lintas instansi dapat terus diperkuat sehingga persoalan yang dihadapi pengemudi dapat ditangani melalui mekanisme komunikasi yang jelas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesepahaman bersama bahwa perlindungan hukum dan kesejahteraan ojol berbanding lurus dengan stabilitas kamtibmas. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi secara hukum maupun jaminan sosial, maka mereka akan lebih optimal berperan sebagai penjaga keamanan lingkungan,” ungkap Bagas.

Kegiatan FGD ditutup dengan komitmen bersama antara Polres Mojokerto, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan pihak aplikator untuk terus membuka ruang komunikasi, memperkuat edukasi tertib berlalu lintas, serta meningkatkan sinergi dengan komunitas pengemudi transportasi online.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung keselamatan dan kesejahteraan mitra ojol, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Sya)

Exit mobile version