Deretan Fakta Mengenai Temuan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT

temuan jari manusia dalam sayur lodeh NTT
Temuan jari manusia dalam sayur lodeh di NTT (ist)

Blok-a.com – Berikut deretan fakta mengenai penemuan potongan jari manusia didalam sayur lodeh di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut informasi yang beredar, temuan jari manusia dalam sayur lodeh ini pertama kali terungkap setelah dua orang warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur yang bernama Petrus Watu dan Isto Foa membeli makanan di sebuah warung.

Pada saat mengambil sayur untuk dimakan, Petrus kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia yang tercampur pada sayur itu.

Mengetahui hal itu, mereka pun melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sebagai barang bukti, mereka juga membawa sisa sayur lodeh dan potongan jari manusia.

Untuk mengetahui informasinya lebih lanjut, berikut blok-a.com akan mengulas beberapa fakta mengenai kasus penemuan potongan jari manusia didalam sayur lodeh.

1. Dikonfirmasi Oleh Polisi

Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto membenarkan bahwa temuan jari itu memang benar punya manusia. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan dokter dan kini dalam proses penyelidikan.

“Kita sudah tanya langsung ke dokter juga, dan sudah ada konfirmasi dari dokter bahwa itu benar potongan jari manusia,” Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto

2. 5 Orang Saksi Diperiksa

Terkait kasus penemuan jari manusia dalam sayur lodeh, Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi. Di antaranya yaitu pemilik warung yang menjual sayur lodeh itu hingga pemilik pabrik tahu.

“Saksi-saksi sebanyak 5 orang sudah kita periksa guna pendalaman kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri dikutip dari detik.com, Rabu (14/12/2022).

3. Diduga Jari Orang Dewasa

Menurut hasil pemeriksaan sementara, AKBP Yoseph menuturkan bahwa yang temuan jari manusia itu merupakan milik orang dewasa. Hasil pemeriksaan, juga menyatakan bahwa jari itu identik dengan potongan jari manusia.

“Kemungkinan (potongan jari) orang dewasa,” kata Yoseph Krisbianto.

Namun pihaknya belum mengetahui pasti mengenai potongan jari bagian mana yang ditemukan dalam sayur lodeh tersebut.

4. Bukan Milik Pedagang Sayur Lodeh

Setelah proses pemeriksaan selesai, AKBP Yoseph memastikan bahwa jari yang ditemukan dalam sayur lodeh bukanlah jari milik pedagang ataupun karyawannya.

Keputusan tersebut diambil karena pada proses pemeriksaan, polisi tidak menemukan luka pada jari kelima saksi tersebut. Polisi pun hingga kini masih menyelidiki kasus ini.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang per orang yang bekerja di Warung Albarka, serta tempat penjualan tahu, tapi tidak ditemukan yang mengalami luka pada jari. Sehingga masih terus digali keterangan dari tempat tahu, di mana bahan baku tahu tersebut dibeli,” pungkas AKBP Yoseph.

(hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com