Kota Malang, blok-a.com – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran dari para pengemudi ojek online (Ojol) dan taksi online akan digelar secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam aksi ini, para pengemudi akan melakukan aksi off-bid massal dengan menonaktifkan aplikasi mereka.
Aksi Ojol tersebut direncanakan berlangsung di berbagai kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, serta kemungkinan juga akan terjadi di Kota Malang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengimbau masyarakat untuk sementara waktu beralih ke moda transportasi alternatif, seperti angkutan kota (angkot).
“Kalau memang ada demo itu, kita akan koordinasi untuk antisipasi dan bisa kita maksimalkan angkutan kota,” ujar Widjaja pada Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Dishub, Kota Malang memiliki 17 jalur angkutan kota yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan total armada sekitar 1.200 unit. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 600 unit dinilai masih layak beroperasi.
“Ada 1.200 unit, tapi yang layak ada 600-an. Ini bisa menjadi alternatif pilihan jika memang itu terjadi (demo),” lanjutnya.
Sementara itu, Ari, warga Kecamatan Klojen, mengaku khawatir jika layanan ojol tidak dapat digunakan. Ia mengaku menggunakan ojol untuk kegiatan sehari-hari.
“Iya saya tahu. Pasti khawatir, saya setiap hari pakai ojol ke mana-mana, termasuk kalau mau kuliah,” ungkapnya.
Ari mengatakan bahwa jika aplikasi ojol benar-benar dinonaktifkan, masyarakat akan terpaksa menggunakan transportasi alternatif seperti angkot, atau menumpang teman.
“Ya pakai angkutan kota, kalau enggak ya numpang teman. Mau gimana lagi,” tambahnya.
Sebagai informasi, aksi demo ojol ini membawa lima tuntutan utama:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi, dan aplikator.
3. Meminta pemotongan aplikasi maksimal 10%.
4. Menuntut revisi tarif penumpang serta penghapusan fitur seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
5. Menetapkan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI. (yog/bob)









