Kota Malang, blok-a.com – Banjir adalah salah satu permasalahan yang hingga saat ini kerap dikeluhkan warga Kota Malang. Namun, Pemkot Malang tidak tinggal diam dalam menanggapi keluhan ini, karena Pemkot Malang sendiri sudah memiliki senjata ampuh membasmi banjir bernama masterplan drainase.
Penerapan masterplan drainase ini sendiri disebutkan dapat menanggulangi banjir di Kota Malang secara total pada tahun 2028 nanti.
Namun Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menyebut bahwa bisa tidaknya penanganan banjir secara total tersebut masih tergantung dengan besaran anggaran yang ditujukan untuk implementasi masterplan ini.
Lalu seberapa besar kah anggaran yang diperlukan untuk menerapkan masterplan drainase ini dengan baik?
“Kalau sesuai dengan masterplan drainase, setiap tahun itu kebutuhan anggarannya kurang lebih sekitar Rp 450-500 milyar untuk drainase saja satu tahun,” terang Dandung.
Oleh karena besarnya dana itu, ia mengharapkan agar dalam penyusunan anggaran nanti dana yang ditujukan untuk masterplan drainase bisa dibahas dengan lebih mendalam. Terlebih dana yang didapatkan oleh Dinas PUPRPKP masih berada di bawah angka tersebut dalam satu tahun.
“Karena kebutuhan untuk masterplan drainase itu 1,8 trilyun. Anggaran di PU saja hanya 300 sekian milyar. Kalau untuk itu semua ya kita tidak bayaran,” katanya.
Dandung menerangkan, dalam implementasinya, masterplan drainase di Kota Malang sendiri akan dilaksanakan secara bertahap. Contohnya adalah penanganan drainase di Jalan Bendungan Sigura-gura dan pembangunan Bozem yang telah dilakukan.
Namun jika dana yang dianggarkan dapat memenuhi sebuah rencana besar, buka tidak mungkin masterplan drainase ini akan menyasar fasilitas-fasilitas yang lebih besar kapasitasnya. Oleh karena itu, jika dalam tahun tertentu nantinya masterplan drainase ini mendapatkan perhatian yang serius, maka pada saat itu lah proyek yang besar baru akan dilaksanakan.
“Bisa saja kalau memang pas pada tahun itu ketersediaan anggaran mencukupi, ya konsep dari DAD yang paling besar yang akan bisa langsung kita terapkan ya kita terapkan. Kan pada prinsipnya kan menyesuaikan anggaran. Pada saat kondisi nanti APBD kita memungkinkan, ya kita selesaikan,” terang Dandung.









