Penulis : Muhammad Nur Rizky
Opini :
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan AS kembali bergabung ke Perjanjian Iklim Paris. Langkah di isu perubahan iklim itu menjadi salah satu perintah eksekutif yang Biden tandatangani di hari pertamanya menjabat.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta maaf kepada masyarakat internasional atas keputusan pendahulunya yang secara sepihak menarik AS dari perjanjian iklim Paris 2015. Mantan Presiden Donald Trump memutuskan untuk keluar dari perjanjian iklim Paris pada Juni 2017.
Begitu dilantik sebagai Presiden AS ke-46, pada hari pertama Joe Biden langsung menandatangani 15 perintah eksekutif di Gedung Putih termasuk salah satunya perintah untuk bergabung kembali dengan Kesepakatan Iklim Paris, salah satu kebijakan luar negerinya yang sejalan dengan multilateralisme. Rangkaian perintah eksekutif itu membalikkan haluan politik pendahulunya yakni Donald Trump.
AS sendiri sebelumnya meninggalkan perjanjian itu atas perintah Donald Trump dimana AS mengumumkan penarikan diri setelah donald trump dilantik pada 2017. Dibawah pemerintahan Presiden Donald Trump, AS telah memutuskan untuk hengkang dari komitmen Paris Agreement pada 2017 silam. Pada saat itu, Trump mengatakan Paris Agreement sangat tidak adil bagi negaranya karena Trump mengklaim bahwa Paris Agreement memberikan dampak buruk pada ekonomi AS seperti dampak hilangnya US$ 3 triliun PDB dan hilangnya 6,5 juta pekerjaan.
Dari hampir 200 negara yang bergabung dalam perjanjian itu, hanya AS yang pernah keluar. Donald Trump, pendahulu Biden, menyebut ongkos untuk menanggulangi dampak perubahan iklim terlalu besar. Sikap proteksionisme AS di bawah komando Donald Trump dianggap banyak pihak sebagai salah satu ancaman besar dunia, bukan hanya ancaman dari segi perekonomian, tapi juga ancaman dari segi penyelamatan lingkungan seperti halnya upaya dunia dalam melawan krisis iklim yang sudah begitu mengkhawatirkan.
Biden juga memerintahkan peninjauan menyeluruh terhadap semua tindakan Donald Trump melemahkan perlindungan lingkungan untuk mengatasi perubahan iklim. Ia mencabut izin pipa minyak Keystone XL perusahaan TC Energy dari Kanada dan moratorium aktivitas minyak dan gas di Arctic National Wildlife Refuge.
Perintah itu menandai dimulainya kebijakan-kebijakan Biden di bidang perubahan iklim di negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar setelah China. Perintah Biden mewajibkan lembaga-lembaga pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi standar kendaraan bahan bakar fosil dan membatasi emisi metana. Pemerintah AS juga harus meneliti kemungkinan memperluas cagar alam yang dipersempit pemerintah Trump.
Dampak Yang Diperkirakan
Dalam perkiraannya sendiri kedepan paris climate agreement ini sendiri tentunya akan memberikan dampak yang dinilai positif. Diperkirakan ada tiga dampak besar setelah Joe Biden berhasil membawa Amerika untuk kembali ke Paris Agreement.
Pertama, Mengembalikan Kepercayaan Diri Dunia dalam Memerangi Krisis Iklim. Dimana Krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan telah membuat banyak negara pesimistis untuk menyelesaikannya, apalagi dengan kurangnya komitmen negara besar untuk ikut serta dalam langkah kongkrit ini. Misalnya China dan Amerika.
Namun, dengan kembalinya Amerika ke Paris Agreement, maka sikap tersebut dinilai sebagai bentuk stimulus dan daya dorong bagi negara-negara yang konsen dalam memerangi perubahan iklim dunia agar tetap bersemangat dan memegang teguh komitmen melawan krisis iklim dunia yang semakin mengkhawatirkan.
Kedua, Terbukanya Peluang Pendanaan Melawan Perubahan Iklim. Dalam upaya melawan dampak perubahan iklim, persoalan pendanaan menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan. Dukungan materil ini hanya bisa dilakukan oleh negara-negara maju yang memiliki sumber pendanaan besar seperti halnya Negara Adidaya Amerika Serikat. Bukan hanya memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni sebagai negara, Amerika juga memiliki sektor bisnis yang begitu moncer. Artinya bukan hanya dapat memberikan dukungan pendanaan iklim dari kemampuan fiskal negaranya, Amerika juga dapat mendorong sektor usaha untuk terlibat dalam komitmen iklim dunia, misalnya saja mendorong public figure untuk mendukung pendanaan seperti yang dilakukan CEO Amazon, Jeff Bezos yang berkomitmen untuk mendonasikan 10 miliar dollar AS atau setara Rp 137 triliun untuk membantu menanggulangi krisis perubahan iklim di dunia.
Ketiga, Mengurangi Emisi Global Secara Signifikan. The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyebut bahwa sebesar 65% emisi gas rumah kaca diakibatkan oleh konsumsi bahan bakar fosil dan aktivitas industri. Terkait konsumsi bahan bakar fosil tersebut, Amerika merupakan negara dengan konsumsi bahan bakar fosil terbesar kedua di dunia setelah China hingga 2018.
Laporan BP Statistical Review of World Energi 2019 menyatakan konsumsi bahan bakar fosil AS 2018 mencapai 1,9 miliar ton ekuivalen minyak atau 16,5% dari total konsumsi bahan bakar fosil dunia. Lebih lanjut, konsumsi bahan bakar fosil Paman Sam naik 3,78% dari tahun 2017 ke 2018. BP juga mencatat bahwa konsumsi minyak bumi dan gas alam AS naik masing-masing 1,96% dan 10,51% sementara itu konsumsi batu bara turun 4,32% pada periode 2017-2018.
Saat ini, Amerika menyumbang 16% emisi karbon global dan merupakan negara penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar kedua di dunia setelah China. Tentu jika negara selevel Amerika punya komitmen besar dalam Paris Agreement maka peluang untuk menyelamatkan dunia juga akan semakin besar pula.
Dengan melihat rencana joe biden lainnya seperti akan memberlakukan moratorium pada pemberian izin pengelolan blok minyak dan gas baru di tanah dan perairan AS. Pemerintahan baru amerika serikat di era joe biden bergerak cepat dalam membalikkan kebijakan Trump terkait energi dan lingkungan dan mengatasi perubahan iklim.
Dengan kembalinya AS ke Perjanjian Paris sendiri telah membangkitkan semangat dunia dalam menanggulangi dampak perubahan iklim mengingat Presiden AS Joe Biden berencana mengurangi tingkat emisi di amerika serikat sampai 30 tahun ke depan.
Penulis Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang




