Dampak Viral Bagi Bekas Pramusaji Warkop Cetol

Polisi lakukan penggerebekan di Warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. (dok. Humas Polres Malang)
Polisi lakukan penggerebekan di Warung Kopi Cetol Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.(dok. Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Penggerebekan Warung Kopi (Warkop) Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang ternyata menyisakan trauma pramusaji yang juga sebagai korban. Pasalnya, usai viral di media sosial (medsos) mereka mendapat respon negarif dari lingkungan sekitar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pekerja Sosial (Pesos) Dinas Sosial Kabupaten Malang, Faroha. Ia mengatakan, sebagian dari anak di bawah umur yang dipekerjakan di Warung Kopi Cetol mengalami depresi.

“Kondisi (korban) ketakutan, karena mereka jadi terkenal setelah viral. Kami terus melakukan pendampingan dengan Dinas Sosial, Polres Malang dan DP3A yang nantinya akan mendampingi pemulihan psikolognya,” kata Faroh kepada blok-a.com, Senin (20/1/2025).

Hingga saat ini, pendekatan terus dilakukan karena beberapa korban masih mengalami ketakutan yang berlebih.

Sejauh ini korban masih berada di rumah masing-masing. Namun demikian, rencana tindak lanjut kedepan mereka akan dibekali dengan aktivitas lain seperti pelatihan dan pembekalan kerja.

“Rencana tindak lanjut dari kami, jika misal mereka mau ada pelatihan kerja, maka dinas sosial akan merekomendasi untuk itu. Itu jika dari mereka berkenan, kami akan buatkan MoUnya,” beber Faroh.

Dari sebagaian korban yang tengah dilakukan pendakatan, kata Faroh, mereka dari keluarga kalangan menengah ke bawah. Beberapa diantaranya juga putus sekolah, yang pada akhirnya bekerja serabutan.

“Yang sudah kami tangani memang dia dari keluarga tidak mampu. Mereka terpaksa bekerja untuk membantu kebutuhan keluarga,” katanya.

Kedepan, pendampingan hukum juga akan dilakukan. Ia mengatakan, Pekerja Sosial bertugas untuk mendampingi anak yang berurusan dengan hukum hingga proses persidangan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum maka perlu pendaming sosial, yang mendampingi dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga persidangan,” pungkasnya. (ptu/bob)

Exit mobile version