Banyuwangi Blok-a.com – Kebijakan penutupan akses Lalulintas keluar masuk hewan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, berdampak pendapatan retribusi pasar hewan Glenmore turun drastis.
Sejak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi menerapkan kebijakan untuk menutup akses keluar masuk hewan ternak dari daerah lain sebagai antisipasi penularan virus PMK di Banyuwangi.
Pedagang hewan yang membawa dagangannya tidak bisa masuk seenaknya. Ia harus melewati pintu penjagaan yang di jaga oleh Polisi dan TNI. Jika ditemukan hewan yang dibawa dalam kondisi sakit atau hewan ternak dari daerah lain langsung di suruh keluar.
Akibat penutupan perbatasan wilayah, tingkat perdagangan sapi menurun hingga 70 persen.
“Biasanya jumlah sapi yang di datangkan di pasar hewan Glenmore ini diatas 200 ekor sapi. Tapi saat ini tidak sampai 60 ekor sapi,” ujar koordinator Pasar Daerah Glenmore, Slamet Budiyono, kepada blok-a.com, Jum’at (1/7/2022) siang.

“Biasanya yang membeli sapi-sapi ini kebanyakan pedagang dari luar daerah. Sejak diberlakukan larangan mendatangkan hewan ternak dari luar daerah, tingkat perdagangan menjadi sepi,” tambahnya.
Bahkan, lesunya perdagangan hewan ini dirasakan pedagang sapi, Temu. Menurutnya, biasanya pembeli sapi miliknya rata-rata pedagang asal Bondowoso dan Jember. Sejak diberlakukan aturan hewan ternak dari daerah lain tidak bisa masuk ke Banyuwangi, pembelinya orang lokal sendiri.

“Biasanya, menjelang hari raya kurban, dagangan saya laku keras dan harganya cukup lumayan,” keluhnya.
“Pembeli hewan sapi sekarang ini antar pedagang, itupun harganya sangat murah sekali,” tambahnya.
Temu menjelaskan, jika perdagangan hewan ternak harganya kurang baik, dirinya bisa menjualnya di pasar hewan Jember atau daerah lain.
“Sebelum adanya PMK, saya jual hewan ternak ini ke daerah lain. Sekarang susah tidak bisa lagi. Karena setiap daerah menerapkan kebijakan yang sama, hewan ternak dari daerah lain dilarang masuk,” paparnya.

Dampak PMK ini tidak hanya dirasakan oleh pedagang hewan ternak, namun juga dirasakan oleh pedagang kuliner yang ada di pasar hewan.
“Jika hari pasaran hewan, pendapatan saya rata-rata Rp 1,5 juta. Semenjak adanya PMK pendapatan saya Rp 400 ribu, menurun drastis mas, ngelu pokok’e (pusing mas),” ungkapnya. (Kuryanto)










Balas