Sidoarjo, Blok-a.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo diresmikan pada Selasa 29 Januari 2019 secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin M.Si. Dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Saiful Illah, beserta jajaranya.
Peresmian MPP di Sidoarjo ini terhitung ke-13 di Indonesia, yang diharapkan dapat mempermudah pelayanan masyarakat. Berlokasi strategis yaitu di Jalan Lingkar Timur No.888, Dusun Rangkah Lor, Bluru Kidul, Kecamatan. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
MPP ini menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu gedung, dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi tanpa perlu berpindah tempat.
Berikut ini adalah rincian unit pelayanan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo.
Layanan dan Fasilitas MPP Sidoarjo
Di MPP Kabupaten Sidoarjo, di dalam gedung MPP ini terdapat 30 jenis instansi dan terdapat kurang lebih 200 layanan dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta, seperti pembuatan KTP, SIM, paspor, perizinan usaha, pembayaran pajak, serta layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Mal Pelayanan Publik di Sidoarjo terbagi menjadi 2 kategori layanan besar, yaitu dari dinas perangkat daerah (instansi pemerintahan) dan layanan dari sektor swasta. Berikut pengelompokannya:
1. Layanan Perangkat Daerah (LPD)
Di MPP, beberapa dinas di Kabupaten Banyuwangi terlibat dalam memberikan layanan bagi masyarakat, antara lain:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP): Layanan terkait perizinan usaha.
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil): Pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, dan layanan administrasi kependudukan lainnya.
- Dinas Kesehatan: Layanan terkait izin operasional fasilitas kesehatan.
- Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD): Layanan yang meliputi
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Pengurusan perizinan usaha seperti SIUP, TDP, dan perizinan usaha lainnya.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISPENDIKBUD): Yang meliputi seputar pelayanan mutasi siswa (Penyampaian Pelayanan/ Delivery Service)
- Dinas Imigrasi: Seputar Layanan terkait paspor, seperti pembuatan dan perpanjangan paspor.
- Dinas Perhubungan: Layanan yang meliputi perizinan kendaraan
- Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo: Layanan yang meliputi pengaduan surat keterangan tidak mampu
2. Instansi Non-Perangkat Daerah
Selain dinas-dinas daerah, MPP Kabupaten Sidoarjo juga bekerja sama dengan berbagai instansi lainnya, seperti:
- Bank Jatim: Layanan perbankan, termasuk pembayaran pajak dan retribusi.
- PDAM Delta Tirta Sidoarjo: Pelayanan terkait air minum.
- BPJS Kesehatan: Layanan terkait Pendaftaran baru, klaim asuransi kesehatan, dan pembayaran iuran
- BPJS Ketenagakerjaan: Layanan terkait Pengurusan jaminan sosial tenaga kerja, seperti pendaftaran kepesertaan, klaim, dan pembayaran iuran.
Jam Operasional
MPP Kabupaten Sidoarjo beroperasi dari hari Senin hingga Kamis, mulai Senin-Kamis (08.00-15.00). Sementara itu, pada hari Jumat, jam operasionalnya adalah pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, MPP tutup.
Dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik di Sidoarjo, warga dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus berbagai administrasi yang biasanya memerlukan kunjungan ke beberapa kantor berbeda. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan pelayanan pemerintah, tetapi juga mendukung visi Sidoarjo untuk menjadi daerah yang modern, efisien, dan ramah masyarakat.
Penulis: Anwar Arya W (Mahasiswa Magang UTM)









