KABUPATEN MALANG – KPUD Kabupaten Malang telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara Pilbup Malang 2020 tingkat kabupaten, Rabu (16/12) malam.
Pasangan calon (paslon) Sanusi – Didik Gatot Subroto (SanDi) muncul sebagai pemenang. SanDi mengantongi suara 530.449 atau 45,5 persen.
Sementara paslon nomor urut dua, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono berada di posisi dua dengan perolehan suara 491.816 atau 42,19 persen.
Di posisi terakhir terdapat paslon independen Malang Jejeg Heri Cahyono – Gunadi Handoko dengan perolehan suara 143.327 atau 12,29 persen.
Komisioner KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan proses rekapitulasi berlangsung cukup lama. Beberapa protes dari Liason Officer (LO) adalah alasannya.
“Ya tapi itu hak mereka untuk protes tidak apa-apa tapi alhamdulilah proses berlangsung lancar lah. Dan semua paslon akhirnya legowo menerima dan tanda tangan,” tuturnya ke awak media setelah rekapitulasi selesai.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini sendiri menghadirkan seluruh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PKK) dan juga Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
PPK sendiri membacakan hasil rekapitulasi suara berdasarkan model-D atau hasil rekapitulasi tingkat masing-masing kecamatan.
Discussion about this post