Cegah Klaster Perkantoran, BPBD Semprot Gedung Balkot Dan DPRD Kota Malang Pakai Alkohol

Sterilisasi
Sterilisasi - Foto : Pungky Ansiska

KOTA MALANG – Gedung Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang kembali ditutup, Jumat (18/12). Terlihat sejak pagi kedua gedung yang bersebelahan nampak kosong, hanya terlihat beberapa petugas Satpol PP yang berjaga.

Penutupan kedua gedung pemerintahan tersebut karena dilakukannya sterilisasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan perkantoran. Terlebih baik Balkot maupun di gedung DPRD sering didatangi masyarakat yang berkepentingan.

Sekitar pukul 09.00 WIB terlihat beberapa petugas dari BPBD dengan menggunakan atribut lengkap ber-APD memasuki gedung balkot untuk melakukan penyemprotan desinfektan. Bahkan para petugas ini dibagi menjadi beberapa tim agar mempercepat proses penyemprotan.

“Hari ini kami memang dijadwalkan untuk melakukan penyemprotan di gedung balkot dan DPRD. Ini tadi bawa sekitar 13 orang untuk di balkot,” jelas Koordinator Penyemprotan Disinfektan BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe kepada Blok-A.

Selvy, sapaan akrabnya, mengatakan untuk sterilisasi di kantor pihaknya biasanya menggunakan alkohol dan klorin. Namun pihaknya tetap melihat kondisi benda-benda di ruangan karena penanganan yang berbeda.

“Kalau di ruangan kantor ada benda karpet, sofa kain atau benda yang bukan kulit maka kita pakai alkohol. Tapi seperti kursi besi ya pakai klorin. Kan benda-benda ini harus beda penangananya agar tidak rusak tentunya,” imbuhnya.

Dalam satu kali penyemprotan untuk kantor pihaknya juga telah menyediakan kurang lebih 5 tabung. “Satu tabung ini bisa menampung sekitar 16 liter. Memang kadang kami lebihkan sedikit agar sterilisasi bisa menyeluruh seluruh sudut di kantor,” pungkasnya.

Exit mobile version