Bupati Ipuk Rotasi 68 Pejabat Pemkab Banyuwangi, Tekankan Kerja Kolaboratif dan Inovatif

Bupati Ipuk Fiestiandani saat melakukan pelantikan 68 pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi. (foto: blok-a.com/Istimewa)
Bupati Ipuk Fiestiandani saat melakukan pelantikan 68 pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi. (foto: blok-a.com/Istimewa)

Banyuwangi, blok-a.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan menempati jabatan baru dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang digelar di Lantai 2 Pasar Banyuwangi.

Pelantikan tersebut meliputi pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat di beberapa kecamatan.

Untuk jabatan tinggi pratama, dua pejabat yang dilantik yakni Choiril Ustadi Yudawanto, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Amir Hidayat, S.KM., M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sementara untuk pejabat administrator di tingkat kecamatan, beberapa camat yang dilantik di antaranya:

  1. Didik Eko Wahyudi, S.Pd sebagai Camat Pesanggaran
  2. Ir. Budi Wahono, ST., M.Ling sebagai Camat Kabat
  3. Drs. Ali Imron sebagai Camat Glagah
  4. Titik Handayani, SE sebagai Camat Cluring
  5. Ika Herdiana Friaresta, S.STP., M.Si sebagai Camat Gambiran
  6. Fatah Hidayat, SP., S.Sos., M.Si sebagai Camat Bangorejo
  7. Nanang Edy Mursidi, S.IP., MM sebagai Camat Tegalsari
  8. Ainur Rofik, S.Sos., MM sebagai Camat Muncar

Bupati Ipuk menegaskan rotasi ini dilakukan untuk penguatan kinerja organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ipuk.

Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di wilayah kecamatan. Ia menegaskan seluruh unit kerja di kecamatan, mulai dari Puskesmas, UPTD DPU CKPP, UPTD Pengairan, BPP Pertanian, Satkorwildik, hingga SMPN dan SDN, berada di bawah koordinasi camat.

“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online,” pintanya.

Secara khusus kepada Camat Muncar yang baru dilantik, Bupati Ipuk meminta perhatian lebih terhadap persoalan sampah, terutama di kawasan muara dan Sungai Kalimati.

“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” tegasnya. (Kur)

Exit mobile version