KABUPATEN MALANG – Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa – Bali. PSBB Jawa – Bali tersebut akan diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang, AKBP Hendri mengaku belum tahu langkah apa yang musti dilakukan untuk PSBB Jawa – Bali di Kabupaten Malang.
Pasalnya, Hendri belum melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang.
“Nanti di koordinasikan bersama gugus tugas mas,” kata ia saat dikonfirmasi awak media di Mako Polres Malang, Kamis (7/1).
Hendri menjelaskan, belumnya melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk membahas PSBB ini dikarenakan Bupati Malang H.M Sanusi dan Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat masih ada kepentingan di luar kota.
“Kan masih di luar kota. Saya sudah bilang nanti saya butuh waktu untuk koordinasi terkait hal ini (PSBB) karena untuk menindak lanjuti ini karena di Jawa Timur ini ada dua yang PSBB, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” tutup Wakil Komandan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang itu.










Balas
Lihat komentar