Buntut Vonis Tragedi Kanjuruhan Spanduk Golput Pemilu 2024 Tersebar di Kota Malang

Spanduk Golput 2024 di jembatan Kayutangan (blok-a-/mike)
Spanduk Golput 2024 di jembatan Kayutangan (blok-a-/mike)

Kota Malang, blok-a.com-Terdapat tanda-tanda Seruan Golput mengenai pesta demokrasi atau Pemilu 2024 yang muncul di sudut Kota Malang, Jawa Timur Senin (27/3/2023) Siang.

Suatu spanduk yang memuat tulisan ‘2024 Golput’ dipasang di jembatan penyeberangan di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang.

Spanduk yang dipenuhi dengan pesan pergolakan tersebut memiliki tulisan “2024 Golput, Alternatif Rasional Menghadapi Keadilan yang Hancur +62”.

Pesan yang ditampilkan dengan huruf putih di atas latar belakang warna hitam tersebut tampaknya mengisyaratkan kekecewaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Seperti yang diketahui, penegakan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang membuat warga di Malang Raya merasa bingung.

Fakta bahwa hanya 3 orang tersangka yang dihukum bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban, di mana hukuman penjara yang dijatuhkan hanya sekitar 1,5 tahun, sementara yang lainnya dibebaskan, menjadi suatu hal yang sangat tidak adil.

Ketiga orang tersebut adalah mantan Panpel Arema, mantan Security Officer Arema, dan Danki Brimob Polda Jatim.

Sedangkan 2 tersangka lain dari Polres Malang dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan karena menurut majelis hakim, asap gas air mata terbawa angin.

Bahkan sampai saat ini, salah satu tersangka dalam tragedi yang menyedihkan tersebut belum diadili di pengadilan.

Tersangka tersebut adalah mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru, dan meskipun insiden tersebut terjadi pada 1 Oktober 2022 yang lalu, berkas penyidikannya masih belum selesai.

Menanggapi hal tersrbut kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Alim Mustofa berharap spanduk itu tidak membuat Golput masyarakat.

“Kami berharap bahwa tidak ada ajakan untuk Golput,” kata dia dikonfirmasi Senin (27/3/2023).

Jika ada beberapa kelompok yang merasa kecewa terhadap proses hukum tertentu, itu tidak berhubungan dengan Pemilu.

Selain adanya spanduk tersebut, Bawaslu merekomendasikan agar masyarakat Kota Malang tidak terprovokasi oleh ajakan untuk Golput dari pihak manapun.

Bawaslu berharap bahwa jika ada ajakan untuk Golput dari warga negara lain, hal tersebut tidak dilakukan oleh masyarakat Kota Malang.

Kelompok masyarakat tertentu seperti kelompok suporter sepak bola di Malang telah memberikan kontribusi yang besar dalam keberhasilan Pemilu sebelumnya.

Dia memperkirakan bahwa kelompok ini juga akan mempengaruhi keberhasilan Pemilu 2024.

“Aremania dianggap sebagai unsur yang krusial dalam memastikan keberhasilan Pemilu 2024 dan Pilkada di wilayah Malang,” tutupnya. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?