KOTA BATU – Pembaiatan anggota baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pagar Nusa Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim Malang yang setiap tahunnya digelar tidak semulus biasanya. Tahun ini saat melakukan pembaiatan, dua anggotanya yakni M. Faishal Lathiful Fahri mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah asal Lamongan dan Miftah Rizki Pratama, mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung dinyatakan meninggal dunia.
Kedua korban sebelumnya mengikuti serangkaian kegiatan yang digelar pihak panitia di Wana Wisata Coban Rais pada Sabtu (6/3) lalu. Kedua korban pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit serta puskesmas namun tidak dapat ditolong.
Akibat kejadian ini jajaran pimpinan UIN memutuskan untuk membubarkan UKM Pagar Nusa UIN. Hal itu disampaikan Wakil Rektor III, Dr Isroqunnajah saat ditemui di Polres Batu, Sabtu (13/3).
Keputusan ini diambil setelah pihaknya mendalami penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu dan ditemukan kelalaian. Kelalaian itu menjadi poin utama dalam pembubaran ini.
“Kita sudah berkoordinasi dengan internal, berdasarkan pedoman kemahasiswaan UKM Pagar Nusa UIN akan dibubarkan. Hal itu sudah memenuhi butir-butir pedoman kemahasiswaan,” jelasnya.
Selain itu Gus Is, sapaan akrabnya, mengatakan akan memberikan sanksi akdemik yang paling berperan dalam kelalaian ini. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa di UKM UIN.
“Sanksi terberatnya untuk saat ini bisa diskors. Untuk drop out masih akan kita bicarakan lagi. Namun tidak menutup kemungkinan untuk drop out juga,” imbuhnya.
Bubarnya UKM Pagar Nusa UIN ini sudah dapat dipastikan oleh dirinya. Namun secara resmi yang bisa membubarkan UKM tersebut adalah rektor UIN.
“Hanya menunggu waktu saja, karena butiran pedomannya sudah cukup. Secepatnya akan kita bubarkan,” tandasnya.










Balas
Lihat komentar