Sumenep, blok-a.com – Bertebaran berita soal pembahasan 6 Raperda Usulan Bupati Sumenep terancam ditolak oleh Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep menuai kritik dari salah seorang Budayawan Ibnu Hajar. Pasalnya, satu dari enam Raperda itu terkait Raperda Perlindungan Keris.
Sontak saja WhatsApp (WA) wartawan blok-a.com tiba-tiba dihubungi Budayawan Nasional asal Sumenep Ibnu Hajar. Dia pun ikut geram dengan pernyataan anggota dewan tersebut yang menganggap Raperda Perlindungan Keris tidak mendesak (urgen). Padahal perputaran uang dari bisnis keris itu menembus Rp48 miliar per tahun.
Sebagai Budayawan, lanjut Ibnu, turut menyesalkan kalau usulan raperda dari pihak eksekutif itu terutama tentang Raperda Perlindungan Keris sampai ditolak oleh dewan. Sehingga menganggap raperda itu tidak mendesak dan tidak terlalu urgen.
“Wah ini tragis betul. Artinya saya lebih melihatnya mungkin ini salah satu anggota dewan yang tidak peka terhadap dinamika kebudayaan di daerahnya. Kenapa? Sebaba Kabupaten Sumenep sejak 9 November 2014, Bupati sudah mencanangkan bahwa Sumenep adalah Kota Keris,” beber Ibnu.
Dikatakan, data terakhir di Kabupaten Sumenep itu menunjukkan ada sekitar 862 pelaku keris. Ini lebih dahsyat dari Kota JOGJA saja, hanya 300-an pelaku keris. Ini menandakan perlu adanya regulasi perlindungan keris. Entah seperti apa di dalamnya regulasinya, itu urusan yang menggodok itu.
“Tapi lagi-lagi ketika usulan ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak urgen. Ini yang sangat saya sesalkan. Pasalnya, sirkulasi keris itu mulai yang jadi atau yang setengah jadi, secara ekonomi kemarin hasil seminar/ sarasehan keris di Pendopo Sumenep, hampir Rp48 Miliar perputaran uang per tahun,” pungkasnya.
Bahkan, lanjut dia, keris Sumenep ini sudah sampai ke Negara Thailand, Malaysia dan Brunei. Jadi sudah ‘Go Internasional.’ Bahkan Keris Sumenep ini sudah diakui PBB, Unesco, sebagai warisan kebudayaan tak benda. Jadi keris ini sudah dianggap warisan kekayaan dunia.
“Tapi kenapa Kota Sumenep yang beberapa tahun lalu (2014, red) sudah mencanangkan Kota Keris, ketika diusulkan Raperda Perlindungan Keris kok dianggap sesuatu yang tidak urugen? Artinya ini perlu dipertanyakan kepekaan nalurinya terhadap dinamika kebudayaan di daerahnya,” sentil Ibnu.
Dia berharap segeralah, perlu regulasi. Kalau tanpa regulasi sandarannya apa? Kasihan para Mpu pembuat keris dan pecinta keris. Bahkan regulasi ini nantinya perlu dihubungkan bahkan Sumenep produksinya mampu mencapai sekitar 4.000-an keris per bulan. Ini kan luar biasa secara ekonomi.
Itu Hasil sarasehan kemarin disampaikan oleh Peneliti Unggul Sutrajad yang datang dari Kementerian Pendidikan Nasional. Mungkin anggota dewan itu tidak paham. Keris ini hanya dianggap apa begitu. Ketika perputaran uangnya hampir Rp48 M per tahun, bisa dibayangkan ini.
“Untuk itu saya berharap agar cerdaslah teman-teman di dewan itu untuk menyikapi regulasi ini. Perlu memang kajian akademis karena akan menyusun Raperda,” terang Ibnu. (Aldo/Gim)









