Lamongan, blok-a.com– Dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) terjadi di Desa Sumberagung Kecamatan Mantup, Lamongan. Dugaan ini sudah terdengar hingga ke Badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Sumberagung.
Ketua BPD Sumberagung, Ahwin, mengatakan hal itu saat dikonfirmasi media ini terkait tidak sesuai antara proyek di baliho infografis dan realitas di lapangan.
“Makasih banyak ya Mas atas info dan masukanya dengan ini Kami akan menindaklanjuti atas informasi tentang yang ada di desa kami,” akunya, Sabtu (7/12/2024).
Ia menambahkan BPD Sumberagung merasa kecewa kepada Kepala Desa Sumberagung atas adanya kabar dugaan penyelewengan dana ADD ini.
Menurutnya, dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban BPD tidak pernah diberi tembusan.
Padahal dia meyakini masyarakat ingin melihat apa saja yang telah dikerjakan oleh Kades dalam satu tahun realisasi ADD.
Tidak semua masyarakat tahu soal realisasi dan kesesuaian anggaran, apalagi Kades belum menyampaikan kepada BPD.
“Kita akan bahas bersama-sama. Permasalahannya, laporan realisasi tidak diserahkan ke BPD. APBDes perubahan tidak juga diserahkan ke BPD,” ujarnya lagi.
Lanjut Ahwin, sejak bertugas di BPD Sumberagung, dia belum pernah menandatangani LPJ realisasi penggunaan ADD.
Sementara item proyek yang diduga tidak terealisasi adalah pembangunan tembok penahan tanah di Dusun Banjar Selir, Desa Sumberagung 2 titik dengan anggaran Rp180 juta dan Rp35 juta.
Sebelumnya, sejumlah warga menuding baliho infografis APBDes dan realisasi ADD tidak sesuai di lapangan.
Warga pun menuding ada ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa.
Diberitakan sebelumnya, warga menilai realisasi ADD tidak sesuai yang dilaporkan. Ada sejumlah proyek tidak dikerjakan tapi di baliho infografis ada item proyeknya. (kim/bob)









