KOTA MALANG – Satu per satu tempat hiburan di Kota Malang telah dibuka di masa pandemi Covid-19. Setelah tempat pariwisata dan kampung wisata tematik, kini giliran bioskop yang telah buka mulai Senin (15/2) kemarin.
Nah tempat hiburan berupa bioskop itu terdapat di ruangan tertutup. Hal itu sama pula dengan tempat hiburan lainnya, yakni Karaoke. Meskipun sama-sama di ruangan tertutup, nasib bioskop dan tempat karaoke berbeda.
Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi masih tidak memperbolehkan tempat karaoke di Kota Malang untuk buka.
“Ya kalau bioskop boleh tapi kalau karaoke belum boleh ya,” kata Priyadi.
Priyadi menjelaskan, alasan belum dibukanya karaoke karena susah memantau protokol kesehatan di ruangan karaoke.
“Kalau di bioskop kan jelas ada sekatnya. Nah kalau karaoke ini sulit. Bagaimana bisa kami memantau jaga jarak di sana. Maka dari itu kami belum izinkan buka dulu (untuk tempat karaoke),” kata Priyadi.
Untuk itu, Priyadi kini sedang sibuk menghimbau karaoke yang memaksa untuk buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang.
“Ya kemarin ada satu karaoke yang kami ketahui buka. Terus kami menyarankan untuk terapkan prokes dan kami tutup dan kami sita Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengelola dan pengunjung di sana,” tutup dia.



