Sumenep, blok-a.com – Ada insiden gelaran Road Race Bupati Cup yang digelar di depan Pendopo Agung Sumenep hingga Taman Bunga mendadak dibubarkan. Tentu saja, insiden pembubaran ajang Road Race itu viral di berbagai media lantaran dianggap telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di mata publik.
Atas insiden itu, sekelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Sumenep. Mereka meminta kejelasan status kepemilikan, pengelolaan Masjid Agung Sumenep dan apa kapasitas takmir membubarkan ajang road race.

“Ini kan Masjid Agung punya umat islam, pengelolanya (nadzir) bupati. Kenapa takmir Masjid Agung dan Remaja Masjid bikin ulah membubarkan acara Pemkab Sumenep yakni even road race. Bubarkan sajalah oknum takmir yang sudah bikin ulah itu,” kata Korlap Aksi Nurahmat.
Nurahmat mengatakan ajang road race ini selain jadi even Pemkab Sumenep, pesertanya juga diikuti dari berbagai kota di Jawa Timur. Kan jadi tercoreng nama baik Pemkab Sumenep di dunia luar.
“Alasannya apa sih kok sampai berani bikin ulah bubarkan even road race. Ajang balap motor itu kan sudah kantongi izin, kenapa kok sampai dibubarkan. Kalau masalah Azan Dzuhur, jamaah mau ibadah shalat di Masjid jadi terganggu, tinggal komunikasikan baik-baik dengan panitia, kan bisa. Bukan lantas seenaknya bubarkan acara !” Kata dia geram.
Ingat, kata Nurahmat, Masjid Agung ini jika benar statusnya sudah diwakafkan, dan bupati sebagai Nadzirnya (pengelola). Artinya Pemkab lebih berkuasa di situ. Juga Masjid Agung ini statusnya sudah masuk cagar budaya. Jika benar, takmir tak boleh berkuasa sesuka hati.
Memang di beberapa media, Ketua Remaja Masjid Fausi Al Qodiri mengatakan acara terpaksa dibubarkan dan tidak boleh dilanjut karena mengganggu pelaksanaan ibadah shalat Dzuhur.
Sesuai surat edaran bupati, No:800/535.203.2/2021 tentang himbaun shalat fardhu. Dihimbau pada seluruh ASN yang muslim ketika suara azan berkumandang untuk menghentikan segala aktivitas kerja. Termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan shalat fardhu tepat waktu.
“Sudah shalawat menjelang shalat Dzuhur, kenapa kok road race masih berlangsung. Ini kan masjid, kenapa kok gak istirahat dulu, habis salat dzuhur dilanjut lagi. Kan lebih bagus,” kata Fausi pada awak media pasca membubarkan even Road Race itu.
Terpisah, Kabag Hukum Pemkab Sumenep Wathan mengapresiasi langkah pendemo dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa pembubaran even Road Race itu jadi catatan penting Pemkab Sumenep mengingat Nadzir (pengelola) Masjid Agung itu Bupati Sumenep yang ditetapkan melalui pengadilan. Nadzir itu pengelola bukan pemilik.
“Ini jadi momen untuk mendudukkan persoalan secara proporsional kaitannya fungsi Nadzir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apakah nanti akan diatur regulasi secara teknis berupa pembuatan Perbup terkait kewenangan bupati dalam mengelola Masjid Agung. Sebab bupati sebagai kepala daerah juga,” terang Kabag Hukum. (Aldo/Gim)










Balas