Banyuwangi, blok-a.com – Aktivis Banyuwangi S. Yono Abbas alias Cak No terlibat perkelahian dengan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo di jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 siang.
Baku hantam dua orang ini, mengundang perhatian warga setempat, mengakibatkan Cak No patah tulang kaki bagian kanan, dan langsung dilarikan ke RSUD Blambangan, agar mendapat perawatan secara medis.
Sementara, mantan Kadis Perikanan Banyuwangi langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Cak No mengungkapkan, perkelahian ini terkait dengan permasalahan sidang gugatan cerai antara Hary Cahyo Purnomo dengan istrinya di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
“Saya itu masih saudara dengan Hary Cahyo Purnomo. Saya tidak ingin Hary menggugat cerai istrinya Tutik Suryantini,” kata Cak No saat ditemui di RSUD Blambangan.
“Saya menasihati Hary itu karena saya kasihan melihat anak-anaknya,” imbuhnya.
Kedatangan dirinya sambung Cak No datang ke PA Banyuwangi untuk menjadi saksi membuat mantan Kadis Perikanan tidak terima, dan menantang dirinya.
“Usai persidangan, dan semuanya pulang, sesampainya di depan TK Rahmatullah Kelurahan Tamanbaru saya dihadang oleh Hery,” ungkapnya.
Menurutnya, saat dirinya dihadang, Hary langsung memukul dirinya. Pukulan pertama itu tidak kena. Karena Hary kondisinya emosi terus melayangkan pukulan dan mendorong hingga dirinya terjatuh.
“Saya didorong sampai jatuh, kemudian dilerai oleh warga, kebetulan saat itu sedang ada polisi yang patroli,” paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan dirinya belum bisa memberikan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.
“Kami belum mendapat laporan, nanti kalau sudah ada laporan akan berikan keterangan secara resmi,” ujar Kompol Agus Sobarnapraja.
Begitu juga dengan penasihat hukum Hary Cahyo Purnomo, Nurhayati tidak mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya.
“Benar, saya kuasa hukum Hary Cahyo Purnomo. Tapi saya hanya diberi kuasa masalah perceraian, bukan masalah penganiayaan,” dalih Nurhayati melalui Sambungan telepon selulernya. (ras)
Discussion about this post