Sumenep, blok-a.com – Dalam rapat paripurna DPRD Sumenep telah dicapai kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 sebesar Rp2.554.877.030.006.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri, dengan tuntasnya kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRD dengan kepala daerah Sumenep, maka sudah ada ikhtiar untuk membangun Sumenep lebih maju.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan Pimpinan DPRD Sumenep dengan Bupati Sumenep yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sumenep.

“Nota kesepakatan KUA-PPAS itu akan menjado acuan dalam penyusunan APBD 2023 mendatang. Dalam rancangan anggaran KUA-PPAS, ditetapkan APBD Sumenep 2023 sebesar Rp 2,5 Triliun,” ungkap Syukri.
Politisi asal kepulauan Sumenep itu mengatakan nota kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai pihak pertama. Sedangkan pihak kedua Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, Wakil Ketua Indra Wahyudi, Faisal Mukhlis dan M. Syukri.
Sebelum ada kesepakatan bersama, rancangan KUA-PPAS APBD itu dibahas secara bertahap selama dua pekan. Mulai dibahas diinternal Badan Anggaran (Banggar), lalu dikonsultasikan dengan komisi-komisi. Berikutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan rancangan KUA-PPAS itu, Banggar DPRD Sumenep menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA-PPAS APBD 2023. Yakni tentang pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk perangkat daerah.
“Proses pembahasan awal APBD Sumenep 2023 berjalan sukses dan telah ditandatangani bersama. Salah satu tugas besar kita sudah selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Namun demikian, pembahasan atau rancangan APBD 2023 masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. “Harapan kami, pembahasan APBD 2023 itu bisa segera digelar. Agenda terdekat dewan yakni pembahasan Perubahan APBD (APBD-P) 2022,” pungkasnya. (Aldo/Gatut)




