KABUPATEN MALANG – Covid-19 masih berlanjut hingga 2021. Pemerintah Kabupaten Malang pun memutuskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membelanjakan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Salah satunya adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang (Disperindag). Disperindag telah menyiapkan anggaran Rp 300 juta tahun ini untuk penanganan Covid-19.
Dana sebesar Rp 300 juta itu diperuntukan untuk penyediaan cairan sabun cuci tangan, cairan hand sanitizer, dan juga cairan disinfektan.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto mengatakan, anggaran Rp 300 juta itu sudah dimasukan di Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2021.
“Sudah masuk dan insyallah Rp 300 juta itu untuk sabun cuci, handsanitizer, dan disinfektan,” kata Agung ke Blok-A.
Agung juga menjelaskan, pada tahun ini memang hanya fokus untuk pengadaan tiga cairan itu. Karena pada tahun 2020 kemarin Disperindag Kabupaten Malang sudah menyediakan tempat cuci tangan, hingga face shield dan masker untuk seluruh pedagang pasar di Kabupaten Malang.
“Kenapa hanya itu (pengadaan cairan sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan disinfektan)? Karena 2020 dengan anggaran Rp 600 juta sudah kami sudah menyediakan tempatnya dan face shield juga masker untuk seluruh pedagang. Makanya sekarang cuma cairannya saja untuk menjaga sterilnya pasar dari Covid-19,” tutur pria berkacamata itu.
Agung juga menjelaskan, tiga cairan itu akan disebarkan secara merata ke 50 pasar yang ada di Kabupaten Malang.
“Ada 34 pasar tradisional dan 16 pasar hewan. Lah itu kami pasoki terus selama satu tahun. Contohnya untuk satu pasar itu setidaknya dalam tiga hari sekali ada penyemprotan cairan disinfektan,” pungkas pria yang memiliki kumis tebal itu.
Sebagai informasi, kegiatan di pasar pada tahun 2021 ini berjalan normal. Tidak ada penyekatan kios layaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun 2020 lalu.
Hal itu diketahui dari pantauan Blok-A pada Senin (11/1) saat pelaksanaan pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Tumpang dan Kepanjen.



