KOTA BATU – Lembaga penyiaran negara menggelar dialog interaktif bertajuk Jaga Bansos Kawal Distribusi Bansos Covid-19 Kota Batu. Acara yang digelar di Pendopo Balaikota Among Tani Kota Batu ini mendatangkan narasumber salah satunya Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Rabu (2/9).
Selain Dewanti, ada pula narasumber lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurrochman dan Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Mashuri. Sementara satu narasumber lainnya terhubung secara virtual, yakni Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI KPK RI, Arief Nurcahyo.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, harusnya dana bansos diberikan dua gelombang selama pandemi ini. Namun sejak diterbitkannya Perwali Kota Batu, seluruh bantuan dihentikan sejak dihentikannya masa kedaruratan pada tanggal 8 Agustus.
“Sehingga seluruh bansos dampak Covid-19 dialokasikan dalam belanja tak terduga (BTT) dialihkan untuk pemulihan ekonomi daerah. Bansos dampak Covid-19 ini dihentikan dan dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat untuk pemulihan sektor perekonomian,” jelas Dewanti.
Lebih lanjut untuk anggaran pemulihan ekonomi daerah akan dialokasikan pada belanja langsung masing-masing OPD sesuai dengan tupoksinya. Nantinya penyaluran program pemulihan ekonomi juga akan melibatkan himpunan bank milik negara (Himbara).
“Semisalnya untuk pelaku wisata akan diurus Disparta, sopir angkot diurus Dishub. Besarannya bervariatif di tiap OPD. Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah,” kata Dewanti.
Ia memaparkan, total bansos yang disalurkan awal Agustus mencapai Rp. 16,9 miliar. Rinciannya, bantuan sosial tunai data terpadu kesejahteraan sosial (BST-DTKS) senilai Rp 1 juta. Tercatat ada 933 KK penerima manfaat BST DTKS. BST-DTKS terealisasi Rp 835 juta dari nilai total Rp 933 juta.
“Penyaluran BST DTKS tak terserap optimal karena ada beberapa penerima yang meninggal maupun pindah domisili. Terekam dari data DTKS, ada 11 orang yang meninggal, 27 orang pindah tempat tinggal, 20 orang berubah status, 24 masuk program lain, alasan lain-lain 13 orang,” papar Dewanti.
Lalu BST dari Pemprov Jatim senilai Rp 200 ribu. Pemkot Batu memberikan top up senilai Rp 800 ribu untuk BST dari Pemprov Jatim. Penerima bantuan merupakan usulan dari tingkat pemdes/kelurahan. Ada 4.991 KK yang masuk kategori penerima BST Pemprov Jatim non DTKS dengan nilai total Rp 3,99 miliar. Terealisasi Rp 3,83 miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 4.792 penerima manfaat.
Bantuan lainnya yakni BST non DTKS dari pemerintah pusat senilai Rp. 600 ribu. Pemkot Batu memberikan top up bansos senilai Rp. 400 ribu. Terdata ada 8.785 penerima bantuan dengan total anggaran Rp 3,51 miliar. Dari angka itu, terealisasi Rp 3,34 miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 8.355.
Selanjutnya, BST non DTKS kepada kelompok masyarakat yang tak menerima program bantuan apapun. Tercatat ada 8.290 KK penerima bantuan dengan nilai bantuan Rp. 1 juta. Terealisasi Rp 7,56 miliar yang dibagikan kepada 7.567 penerima bantuan.
“Sudah kami salurkan. Ada yang belum dapat karena beberapa alasan, mungkin karena tidak datang, terlambat menerima. Anggaran yang tak terserap akan dikembalikan ke kas negara,” ujar dia.
Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI KPK RI, Arief Nurcahyo menuturkan, di Kota Batu masih belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran dana bansos. Berdasarkan analisa KPK, ada beberapa potensi korupsi bansos. Meliputi pendataan dilakukan serampangan, penerima salah sasaran, penggelapan bantuan, dan pungli oleh petugas penyalur bansos.
Ia mengatakan, melalui aplikasi Jaga Bansos KPK, terdapat 10 laporan yang telah masuk dalam aplikasi tersebut. Dari 10 laporan itu, dua laporan tak direspon pelapor. Aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah.
“Kami apresiasi Pemkot Batu yang telah mengambil langkah-langkah menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos KPK,” ucap Arief.




