blok-A.com – Pemerintah kembali menunda kenaikan tarif ojek online alias ojol. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati.
Dengan begitu, ini merupakan kali kedua rencana kenaikan tarif ditunda, setelah sebelumnya dijadwalkan naik pada 14 Agustus 2022 dan kemudian mundur menjadi 29 Agustus 2022.
Langkah ini diambil lantaran Kemenhub mempertimbangkan kondisi di masyarakat.
“Keputusan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” kata Adita, dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Menurut Adita Irawati, Kemenhub masih terus melakukan koordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif bari ojek online ini.
“Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” ujar Adita.
Keputusan kenaikan tarif sebelumnya diumumkan beberapa waktu lalu. Kebijakan itu berada dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Berikut perincian tarif baru ojek online pada aturan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022.
a. Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 sampai Rp11.500.
b. Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai Rp13.500.
c. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. ni
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 sampai Rp13.000. (cof/bob)










Balas