Gresik, blok-a.com – Warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik beramai-ramai melakukan protes aktivitas galian C yang makin meresahkan.
Keresahan warga disebabkan truk-truk berukuran besar maupun kecil yang keluar masuk lokasi galian C menyebabkan akses jalan pertanian rusak parah.
Apalagi sudah ada petani yang menjadi korban terjatuh saat melintas karena truk tidak mau mengalah.
Puluhan warga ramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade pintu masuk galian C dan meluruk kantor balai desa setempat.

Mereka menuntut agar aktivitas penambangan atau galian C yang diketahui milik warga Paciran Kabupaten Lamongan tersebut diberhentikan.
Informasi yang dihimpun aktivitas truk galian C milik warga Paciran, Lamongan memanfaatkan akses jalan milik Desa Banyutengah dengan membayar 15 juta ke pihak Desa.
Salah satu warga setempat yang juga petani bernama Ahmad Hafidzul Khoir mengatakan, warga melakukan aksi unjuk rasa ke Balai Desa mulai jam 08.00 WIB dan selesai sekitar 11.30 wib.
“Akses jalan yang dilalui truk galian C milik Desa, sempat ada warga yang jatuh akibat truk tidak mengalah dengan petani saat menuju ke lahan pertaniannya,” tuturnya.
Pemuda berusia 32 tahun itu menyebut, pihak yang melakukan aktivitas penggalian dikabarkan memanfaatkan akses jalan pertanian degan menyewa atau membayar Rp15 juta ke pihak desa tanpa diketahui DPD.
Dia lantas mengungkapkan bahwa menurut informasi tanah tambang milik tersebut pribadi atau perorangan.
Namun akses jalan sepanjang 30 meter dengan lebar sekitar 4 sampai 5 meter yang dilintasi truk-truk untuk keluar masuk lokasi tambang masih berstatus milik desa.
“Hasil kesepakatan warga, pihak Kepala Desa dan pemilik galian C sepakat aktivitas galian C diberhentikan untuk sementara,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Desa Banyutengah Fadloli saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas Galian C itu disebutkannya sudah berizin.
Ketika dikonfirmasi terkait izin apa yang dipegang galian C itu, Kades berdalih tidak faham dengan jenis-jenis ijin tambang.
“Galian itu sudah ada ijinnya mas, tapi saya kurang faham izinnya itu ekplorasi atau IUP OP,” katanya kepada blok-a.com, Rabu (28/2/2024).
Terkait akses jalan yang menuju ke lahan pertanian warga rusak menyatakan tidak ada masalah terkait jalan yang dilalui aktivitas galian C tanah miliknya sendiri.
Hanya saja, tanah 30 meter akses jalan belum bisa dibebaskan dan akhirnya pinjam tanah desa.
Jika nantinya sudah bisa dibeli atau bisa direalisasikan atas pembelian tanah yang 30 meter tersebut, akan kembali dan memakai tanahnya sendiri.
“Memang benar terkait pihak galian C melakukan penyewaan 15 juta ke pihak Desa,” terangnya.
Fadloli juga mengungkapkan terkait hasil pertemuan dengan warga memiliki kesepakatan akan melakukan rembukan kembali bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan pengukuran terkait jalan.
“Aktivitas galian C diberhentikan sementara, yang biasa berkomunikasi dengan saya untuk pemilik galian C pak Rofik warga Sentul Paciran Lamongan,” jelasnya.
Kapolsek Panceng Iptu Nasukha membenarkan adanya demo warga terkait terkait galian C. Mereka protes jalan pertanian rusak parah karena dilintasi truk-truk keluar masuk lokasi galian.
“Warga demo menuntut terkait jalan yang dilalui petani dilewati truk galian,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Ditambahkan Nasuka, pihaknya telah melakukan penjagaan di Balai Desa Banyu Tengah selama unjuk rasa warga berlangsung. Sehingga berjalan kondusif dan tidak ada hambatan yang berarti.
“Terkait adanya mis komunikasi dan demo berjalan aman dan kondusif pihak kami juga masih melakukan kordinasi di Balai Desa,” pungkasnya.(ivn/lio)










