Ada Dugaan Jual Beli Kios Pasar Srimangunan, Bupati Sampang Akan Ambil Langkah Hukum

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Saat Sidak di Pasar Srimangunan (blok-a.com/Rafi)

Sampang, blok-a.com – Kondisi pasar besar Srimangunan Kabupaten Sampang, terlihat semrawut, kumuh dan banyak kios ditemukan tidak ditempati pedagang. Bahkan penataan tempat para Pedagang Kaki Lima (PKL) jauh dari perencanaan.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi merasa kecewa terhadap penataan ruang kegiatan jual-beli para pedagang di pasar besar Srimungan. Lantaran, pelayanan dari petugas bagi para pedagang tidak maksimal dan kebersihan terlihat buruk.

“Kami sangat kecewa pada petugas yang melayani para pedagang tidak optimal. Apalagi tentang kebersihan terlihat buruk sekali serta penempatan pedagang PKL tidak sesuai dengan perencanaan,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Pihaknya merasa yakin dan menduga ada permainan dari petugas pasar besar Srimangunan dengan para pedagang. Sehingga, tata tempat pedagang dari PKL tidak sesuai dengan perencanaan.

Aba Idi (sapaan akrabnya), mengaku akan mengadakan rapat bersama petugas pasar maupun dinas terkait dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki hal itu.

Menurutnya, oknum petugas yang mempermainkan masalah kios atau penempatan PKL memperjual belikan di pasar besar Srimangunan, tetap akan diselidiki dan proses hukum. Sebab, pemerintah daerah tidak memperjualbelikan terhadap para pedagang.

“Jika memang ada permain, melanggar, dan terbukti, kami akan proses dipenjarakan. Karena kami penugasan sebagai Bupati hadir bagi masyarakat sebagai pelayan yang terbaik untuk masyarakat Sampang,” tegasnya.

Kios yang ada di pasar besar Srimangunan Sampang, disebut mencapai 800. Terpakai hanya 500 kios. “Masih ada sisa, yaitu 300 kios ke mana. Sehingga sejumlah pedagang banyak berjualan di luar, atau bukan menempati kios yang ada,” ungkapannya.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Suhartini Kaptiati menyampaikan hal senada dengan temuan dari Bupati saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Bahwa, banyak PKL tidak layak ditempati, kios banyak kosong dan kebersihan pasar yang sangat buruk telah lama terjadi.

Namun, pihaknya tetap mengikuti perintah dari Bupati Sampang untuk melakukan evaluasi bersama seluruh petugas pasar Srimangunan, serta hasilnya akan dipaparkan dalam pertemuan rapat dengan pemerintah daerah.

“Pemeliharaan pasar sendiri tidak ada anggaran. Apalagi tentang kebersihan, anggaran hanya cukup untuk membayar honor para pegawai, listrik dan kebutuhan yang lain,” dalihnya. (Fi/Gim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com