Ada Dugaan Intervensi, Rombongan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Telat 1,5 jam Berangkat ke Jakarta

Rombongan Aremania keluarga korban tragedi Kanjuruhan sebelum berangkat ke Jakarta (blok-a.com/Bob)
Rombongan Aremania keluarga korban tragedi Kanjuruhan sebelum berangkat ke Jakarta (blok-a.com/Bob)

Kota Malang, blok-A.com – Ada dugaan intervensi dalam keberangkatan 50 rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Dugaan itu muncul karena ada sejumlah penyebab. Pertama adalah kedatangan bus yang terlambat. Sesuai jadwal harusnya dua bus datang untuk membawa 50 keluarga korban itu.

Namun, sebelum keberangkatan sempat ada pihak yang tidak diketahui mengatakan, ada kendala mendatangkan dua bus itu.

“Rencana berangkat jam 15.00 sore. Tapi ada beberapa pihak tadi kita gak paham atau dari pihak eksternal, karena tadi bisnya sulit untuk didatangkan. Padahal sudah siap semua,” ujar Tim Hukum dari Tim Gabungan Aremania Ahmad Agus Muin, Rabu (16/11/2022).

Agus pun bingung. Dua bus itu seharusnya datang sesuai waktu yang ditentukan. Sebab, sudah jauh-jauh hari disiapkan dua bus itu.

Namun sore tadi dua bus itu mendadak sulit didatangkan.

Oleh karena itu, Agus menilai ada intervensi dari pihak yang tidak diketahui untuk membatalkan keberangkatan rombongan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu.

“Pada intinya teman-teman tadi langsung koordinasi untuk memastikan kedatangan bus,” imbuhnya.

Kedua, dugaan intervensi itu muncul karena saat semua siap berangkat, polisi dari Polda Jatim datang.

Polisi itu menyarankan agar tidak berangkat ke Jakarta. Para rombongan itu disarankan agar membuat laporan ke Polda Jatim di Surabaya, alih-alih ke Mabes Polri.

“Tadi juga sempat ada dari Polda yang datang memberikan saran bahwa proses pelaporannya dilakukan di Polda Jatim saja,” katanya.

Secara tegas, Agus menolak permintaan itu. Dia tetap memberangkatkan keluarga korban ke Jakarta atau Mabes Polri. Sebab berangkat ke Mabes Polri adalah permintaan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

“Artinya tidak ada siapapun yang bisa menghalangi proses hukum ataupun upaya hukum kemana pun keluarga korban akan lakukan, termasuk yang akan kita lakukan, yakni berangkat ke Jakarta,” tuturnya.

Setelah sempat tersendat dan waktunya molor dari apa yang telah dijadwalkan, beberapa jam kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, bus pun datang dan rombongan berangkat menuju Jakarta.

Dalam misinya, seluruh keluarga korban meninggal dunia maupun korban luka Tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Setidaknya ada sejumlah laporan atau pasal yang dilaporkan atas Tragedi Kanjuruhan Malang ini. Di antaranya, pasal 338 dan 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kemudian, pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang berakibat luka. Lalu, tindak pidana kekerasan terhadap anak melalui Undang-Undang Anak pasal 76C Jo pasal 80 ayat 1 sampai 3.

“Jadi tiga klaster itu yang kita laporkan. Apalagi paling utama soal kekerasan terhadap anak yang dimana banyak korban anak di bawah umur dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Selain itu, kata Agus, banyak pihak yang harus bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan ini, bukan hanya 6 tersangka saja.

“Apa yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian apakah mencerminkan nilai keadilan dari 135 nyawa, kami anggap tidak,” tegasnya.

“Ada Kapolres waktu itu dan juga Kapolda Jatim waktu itu serta beberapa eksekutor yang dilapangan yang sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Tak hanya itu, tentu pihak PSSI sebagai penyelenggara perhelatan sepakbola tanah air juga harus bertanggung jawab penuh.

PSSI juga dia kan penyelenggara yang mengakibatkan sistem kekacauan pengamanan,” tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keberangkatan korban Kanjuruhan ke Jakarta akan dilaksanakan selama tiga sampai empat hari.

Tak hanya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun mereka juga akan menemui sejumlah lembaga negara terkait, seperti LPSK, Komnas HAM, KPAI hingga Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan atas meninggalnya 135 nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 lalu.

Exit mobile version