Mojokerto, blok-a.com – Sebanyak 888 buruh pabrik rokok PT Indonesia Tri Sembilan di kawasan NIP Ngoro, Kabupaten Mojokerto, tampak sumringah saat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp1 juta per orang, Selasa (7/10/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau.
BLT DBHCHT ini merupakan program pemerintah di bidang kesejahteraan masyarakat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
Bantuan ditujukan kepada buruh tani tembakau, petani dan buruh tani cengkeh, serta kelompok masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Bantuan langsung tunai ini diterima sebesar Rp1.000.000, mohon dicek kembali dan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati Albarraa dalam sambutannya.
Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, menekankan bahwa BLT DBHCHT bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor tembakau, menjaga daya beli, dan mendukung pemulihan ekonomi daerah, terutama di wilayah penghasil tembakau.
“Bantuan ini juga berfungsi sebagai stimulan perputaran ekonomi dan menjaga motivasi para pekerja agar tetap produktif,” ujarnya.
Selain penyaluran bantuan tunai, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pekerja. Pemeriksaan tersebut meliputi tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi kesehatan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
“Sehat adalah modal utama kita dalam bekerja, beribadah, dan merawat keluarga,” tambah Gus Barra.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk menyalurkan setiap program bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyaluran, mulai dari perangkat daerah, kejaksaan, kepolisian, kecamatan, pendamping sosial, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“DBHCHT menjadi instrumen kebijakan fiskal yang strategis, bukan hanya untuk kesejahteraan sementara, tetapi juga untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kuat dan sehat,” tutupnya.(sya/lio)




