61 Orang Diamankan Pasca Ricuh Aksi di Polresta Malang Kota, 21 Anak Segera Dipulangkan

Kapolresta Malang, Kombes Pol Nanang Haryono (istimewa)
Kapolresta Malang, Kombes Pol Nanang Haryono (istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 61 orang diamankan usai aksi solidaritas di depan Polresta Malang Kota ricuh pada Jumat (29/8/2025) malam. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyebutkan puluhan orang tersebut diamankan lantaran kedapatan melakukan aksi perusakan maupun tindakan anarkis.

“Ada 61 orang, 21 anak-anak dan 40 dewasa. Saat ini masih proses diperiksa. Pokoknya yang terbukti gak terlibat kami lepas,” kata Nanang, Sabtu (30/8/2025).

Nanang menegaskan, pihaknya akan segera memulangkan anak-anak yang diamankan. Namun, orang tua dan guru mereka akan dihadirkan untuk memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jadi yang anak-anak sore ini saya minta lepas semua. Tentu kami juga akan panggil guru, orang tua mereka semua,” tegasnya.

Meski begitu, Nanang memastikan jika ada yang terbukti bersalah, proses hukum tetap berjalan. “Kalau terbukti, ya tentu ada proses hukum. Tapi tentu pasti kita tetap lakukan wajib lapor dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa langkah kepolisian tetap mengedepankan situasi kondusif di Kota Malang. “Kami ingin Malang tetap kondusif, insyaallah kami tidak akan melakukan tindakan berlebihan,” tutupnya. (yog/lio)

Exit mobile version