Blok-a.com – Sebuah surat edaran dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memuat agenda kunjungan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, ke sejumlah negara di Eropa, viral di media sosial.
Surat tersebut menuai perhatian publik karena menggunakan kop resmi kementerian untuk kegiatan yang dinilai bersifat pribadi. Banyak warganet menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri UMKM.
Dirangkum Blok-a.com, Sabtu (5/7/2025), berikut deretan fakta seputar polemik surat kunjungan istri Menteri UMKM di Eropa.
Isi Surat
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah surat yang menyebutkan rencana kunjungan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, ke sejumlah negara di Eropa.
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kota-kota seperti Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta kepada Konsul Jenderal RI di Istanbul.
Dalam surat tersebut tertulis mengenai “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”, yakni Agustina Hastarini, istri dari Maman Abdurrahman.
Rangkaian perjalanan yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ini mencakup sejumlah kota, di antaranya Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari misi budaya, dan Kementerian UMKM meminta agar seluruh jajaran KBRI dan Konsulat RI mendampingi Agustina dan rombongan selama kegiatan berlangsung di luar negeri.
Menteri UMKM Datangi KPK
Tak berselang lama setelah surat tersebut viral, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya disebut sebagai bentuk menjaga nama baik keluarga.
“Hadirnya saya di KPK, bertemu dengan mas-mas dan mbak-mbak semua, teman-teman media, dalam rangka ijtihad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” ujar Maman di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari Antaranews.
Selain itu, Maman mengatakan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk membela kehormatan istrinya.
“Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” kata Maman.
“Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai teladan bagi anak saya,” sambungnya.
Tegaskan Pakai Uang Pribadi
Maman juga menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan istri dan anaknya ke Eropa menggunakan dana pribadi, bukan anggaran negara.
“Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ujar dia.
Ia juga menyebut telah menyerahkan dokumen-dokumen pembayaran kepada KPK sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas isu yang menyebut jika istrinya meminta fasilitas negara untuk perjalanan ke Eropa.
Sebut Kunjungan Mewakili Negara
Terkait maksud kunjungan tersebut, Maman menjelaskan bahwa keberangkatan istrinya ke luar negeri dalam rangka mendampingi putri mereka yang masih duduk di bangku SMP.
“Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia,” ujarnya.
Tidak Tahu Mengenai Surat
Maman juga mengaku tidak mengetahui asal muasal surat yang beredar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan perintah terkait permintaan dukungan dari KBRI dan Konsulat RI.
“Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini, saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya,” kata Maman.
Oleh karena itu, maman meminta agar polemik tersebut dihentikan dan tidak menjadi bahan fitnah terhadap keluarganya.
“Jadi, tolong jangan dibesarkan dan jangan fitnah-fitnah kami lagi. Saya cuma titip itu saja,” ujarnya.
Tanggapan KPK
Menanggapi dokumen yang diserahkan oleh Maman, KPK menyatakan akan menindaklanjuti dan memeriksa berkas-berkas tersebut.
“Terkait isu yang ramai, pak menteri menyampaikan beberapa dokumen, kita akan pelajari lebih lanjut, dan kami mengingatkan secara umum sebagai penyelengara negara tentu harus berhati-hati terkait potensi gratifikasi ataupun konflik kepentingan,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa gratifikasi dan konflik kepentingan tidak hanya berbentuk barang atau jasa, tetapi juga dapat berupa fasilitas hingga perlakuan tertentu.
“Karena tidak hanya bentuk barang dan jasa, tapi juga fasilitas, kelakuan dan sebagainya, modusnya bisa juga tidak langsung ke yang bersangkutan, tapi bisa ke keluarga atau kerabat,” lanjutnya. (hen)









