Blok-a.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus rumah produksi film dewasa atau porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Dikutip dari laman PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Dirangkum Blok-a.com, Selasa (12/9/2023), berikut deretan fakta soal kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).
1. Kronologi Pengungkapan
Pengungkapkan kasus rumah produksi film porno ini bermula saat tim penyelidik melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa.
“Ungkapan kasus ini bermula ketika tim penyelidik gabungan melaksanakan kegiatan patroli siber kemudian mendapatkan informasi terkait dengan adanya website yang kemudian merupakan situs-situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video,” kata Kombes Ade Safri.
2. Polisi Tangkap 5 Tersangka
Usai berhasil menemukan situs konten dewasa, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan lima pelaku yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah sutradara laki-laki yang berinisial I. Selain menjadi sutradara, I juga berperan sebagai admin website, pemilik, produser, dan pencetus pembuatan film porno.
Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
3. Belasan Pemeran Jadi Buronan
Meski telah berhasil meringkus lima tersangka, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria.
Belasan pemeran wanita itu, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang dengan inisial BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Ade.
4. Pemeran Dibayar Belasan Juta
Menurut keterangan tersangka, para pemeran film porno di rumah produksi ini memiliki tarif bayaran Rp10 juta sampai Rp15 juta per satu film.
Ade mengatakan kalau rumah produksi tersebut tidak punya kontrak atau perjanjian tertentu dengan para pemeran. Rumah produksi cuma memberi bayaran kepada para pemeran sesuai dengan kesepakatan.
“Tidak terdapat konrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta,” jelas Ade.
5. Raup Keuntungan Rp500 Juta
Jumlah keuntungan yang didapatkan oleh para pelaku ini diketahui mencapai Rp500 juta. Keuntungan tersebut didapat dari tarif berlangganan yang ditawarkan dalam beberapa paket.
“Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar 50 ribu, 1 minggu bayar 150 ribu, 1 bulan 250 ribu, 1 tahun 500 ribu,” jelas Ade.
“Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta,” lanjutnya.
6. Alasan Produksi Film Porno
Kombes Pol Ade Safri menjelaskan, alasan pelaku memproduksi film porno adalah untuk meraup pundi-pundi uang dari pelanggan yang berlangganan.
Awalnya, rumah produksi itu membuat film-film bergenre horor hingga komedi. Namun karena sepi peminat, para pelaku pun beralih memproduksi film dewasa atau porno.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat, akhirnya mereka mencoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” beber Ade.
Film dewasa tersebut akhirnya mendapatkan banyak pelanggan, dan komplotan tersangka memproduksi total 120 film dewasa sejak tahun 2022.
(hen)